Kantor Reskrim Polres Sukabumi/ Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Aksi pembegalan sadis terhadap pasangan suami istri pemudik dari Jakarta berhasil diungkap polisi. Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di wilayah Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, berhasil diringkus tim gabungan.
Peristiwa itu menimpa Ahmad Kosim (27), warga Kecamatan Cikidang, saat membonceng istrinya, Silfi Yanti, melintas di Jalan Raya Pasir Angin Palasari–Bojonggenteng, Rabu (18/3/2026) dini hari.
Di jalan yang sepi, korban dipepet dua pelaku bermotor dan diancam menggunakan senjata tajam jenis celurit. Korban sempat melawan dengan menabrakkan motornya hingga pelaku terjatuh, namun akhirnya menyerah setelah diancam.
Sepeda motor Honda Beat milik korban dibawa kabur ke arah Bojonggenteng dengan kerugian ditaksir mencapai Rp13 juta.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengungkapkan, kasus tersebut berhasil dipecahkan berkat penyelidikan intensif.
“Tim Resmob Polres Sukabumi bersama Ditreskrimum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus curas terhadap pemudik asal Jakarta,” ujarnya, Senin (23/3/2026).
Petunjuk awal berasal dari celurit yang tertinggal di lokasi kejadian, kemudian diperkuat dengan analisis rekaman CCTV.
Kasat Reskrim AKP Hartono menambahkan, dua pelaku berhasil diamankan pada Minggu (22/3/2026) malam di kediaman masing-masing.
Kedua tersangka diketahui bernama AP (27) dan AS alias Marbun (35). Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit motor, dua ponsel, serta jaket yang digunakan saat beraksi.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Parungkuda dan dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Reporter: Juliansyah
Redaktur: Rapik Utama







