Bupati Sukabumi saat diwawancara awak media di lokasi pengungsian warga terdampak pergerakan tanah di Kampung Cijambe, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung./ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengambil langkah nyata untuk meringankan beban warga terdampak bencana pergerakan tanah di Kampung Cijambe, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Seiring berakhirnya masa tanggap darurat, pemerintah daerah menyalurkan bantuan uang kontrakan kepada para penyintas agar tidak lagi bertahan di tenda pengungsian.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, turun langsung ke lokasi pengungsian bersama jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimda, serta perwakilan Bank BJB untuk bertemu sekaligus berbuka puasa bersama warga terdampak, Selasa (10/3/2026).
Dalam kesempatan itu, Asep menegaskan komitmen pemerintah daerah agar para penyintas segera menempati hunian sementara yang lebih layak, terlebih menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Alhamdulillah tadi saya bersama jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, juga dari BJB dan pemerintah desa bisa berbuka bersama warga yang terdampak pergeseran tanah. Kami juga sekaligus memberikan bantuan uang kontrakan sebesar Rp3 juta per kepala keluarga untuk enam bulan,” ujarnya.
Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu warga meninggalkan pengungsian dan tinggal sementara di rumah kontrakan sambil menunggu proses relokasi permanen yang tengah dipersiapkan pemerintah.
Ia mengaku tidak tega melihat warga terlalu lama hidup di pengungsian, apalagi dalam suasana Ramadan dan menjelang Lebaran.
“Saya tidak rela melihat warga terus berada di pengungsian, apalagi sebentar lagi Lebaran. Karena itu kami arahkan mereka untuk sementara mencari kontrakan dulu, sambil pemerintah menyiapkan relokasi yang jelas,” katanya.
Terkait relokasi permanen, Asep menyebut pemerintah daerah sebenarnya sudah memiliki gambaran lokasi yang akan dipertimbangkan. Namun proses tersebut tetap harus melalui kajian teknis dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Bayang-bayang lokasi sudah ada, tetapi kita harus memohon dulu ke Provinsi Jawa Barat. Setelah itu lahannya juga harus dicek, apakah bermasalah atau tidak. Termasuk kajian geologi, jangan sampai nanti tanahnya justru rawan pergeseran juga,” jelasnya.
Sementara itu, Pemkab Sukabumi memastikan masa status tanggap darurat bencana resmi berakhir pada hari ini dan tidak diperpanjang. Penanganan selanjutnya akan memasuki tahap transisi menuju pemulihan.
“Hari ini status tanggap darurat kita tutup. Setelah ini masuk ke tahap transisi pemulihan,” tegasnya.
Bantuan uang kontrakan bagi warga terdampak akan disalurkan melalui rekening masing-masing untuk menghindari potensi penyalahgunaan. Pemerintah menggandeng Bank BJB agar proses penyaluran berlangsung transparan dan tepat sasaran.
“Bantuan tidak diberikan secara tunai, tetapi ditransfer langsung ke rekening masing-masing melalui BJB. Saya juga sudah mengingatkan agar tidak ada calo atau pihak yang memanfaatkan situasi ini,” ungkapnya.
Ia bahkan mengusulkan agar pihak bank membuka layanan langsung di tingkat kecamatan guna memudahkan warga dalam proses pencairan bantuan tersebut.
Reporter: Juliansyah
Redaktur: Rapik Utama







