Bupati Sukabumi Asep Japar bereaksi keras atas meninggalnya NS (13) di Jampangkulon. Tegaskan tak ada toleransi kekerasan terhadap anak dan pengusutan tuntas oleh polisi, Kamis (26/2/2026) di Gedung Pendopo / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Tragedi meninggalnya NS (13), seorang anak di Kecamatan Jampangkulon, memantik perhatian serius Asep Japar. Orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa memilukan yang mengguncang rasa kemanusiaan.
Bupati menegaskan komitmennya untuk berdiri tegak di sisi keadilan bagi korban, sekaligus menekankan pentingnya perlindungan hak anak tanpa kompromi dan tanpa intervensi pihak mana pun.
“Secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Sukabumi, saya sangat berduka. Ini adalah luka bagi kita semua. Saya tegaskan, tidak ada ruang dan toleransi bagi kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sukabumi, apa pun alasannya,” ujar Asep Japar, Kamis (26/2/2026), di Pendopo Sukabumi.
Dalam pernyataannya, Asep menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan, objektif, dan profesional. Ia menekankan siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan maupun kelalaian harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Saya yakin penyidik bekerja secara objektif dan profesional. Keadilan harus ditegakkan untuk almarhum NS,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, Asep Japar juga menginstruksikan jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) hingga aparatur di tingkat kecamatan dan desa untuk meningkatkan kepekaan sosial terhadap kondisi lingkungan masyarakat.
“Saya minta seluruh jajaran, camat hingga kepala desa, lebih aktif melakukan pengawasan. Jangan sampai ada tangisan anak yang tidak terdengar oleh tetangga maupun aparat setempat. Kita harus saling menjaga,” tambahnya.
Bupati turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun tindakan semena-mena terhadap anak.
“Jangan anggap kekerasan dalam rumah tangga sebagai urusan internal jika sudah mengancam nyawa. Segera lapor. Mari kita jadikan Sukabumi tempat yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak-anak,” pungkasnya.
Sumber: Diskominfosan Kab. Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







