Pemerintah Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi menuntaskan 100 persen labelisasi stiker penerima KIS PBI APBD 2025./ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi melaksanakan program labelisasi penerima bantuan kesehatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.
Tujuan program labelisasi untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial sekaligus sebagai bentuk transparansi data penerima manfaat di tingkat desa.
Kepala Desa Selajambe, Pipin Saripin, saat dikonfirmasi MediaAksara, Rabu (4/2/2026), menyampaikan jumlah stiker KIS PBI yang diterima dari Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi sebanyak 962 stiker dan seluruhnya telah terpasang.
Baca: https://mediaaksara.id/hpn-2026-peran-strategis-pers-jaga-iklim-investasi-dan-bangsa-indonesia/
“Prosentase pemasangan stiker KIS PBI di Desa Selajambe sudah 100 persen selesai. Selama pelaksanaan, kami melibatkan RT, Kepala Dusun, serta Kasi Kesejahteraan Rakyat,” ujar Pipin melalui sambungan seluler, Rabu (4/2/2026).
Ia menambahkan, pasca pemasangan stiker tersebut, belum ada laporan warga yang mengajukan graduasi mandiri atau pengunduran diri sebagai penerima bantuan.
Sementara itu, Camat Cisaat, Heri Sukarno, melalui seluler, menjelaskan program labelisasi KIS PBI di wilayah Kecamatan Cisaat sejatinya telah dijadwalkan sejak Desember 2025, meski pelaksanaannya masih bersifat bertahap.
” Informasinya, Dinas Sosial memiliki keinginan untuk bersama-sama melakukan pemasangan stiker bantuan sosial KIS PBI, namun hingga kini belum sepenuhnya terlaksana,” ungkapnya.
Menurut Heri, jumlah stiker KIS PBI yang disiapkan untuk Kecamatan Cisaat diperkirakan mencapai sekitar 10 ribu stiker yang akan dipasang di 13 desa pada rumah warga penerima bantuan.
Baca:https://mediaaksara.id/disnakertrans-sukabumi-bersuara-investasi-aman-lapangan-kerja-terbuka-lebar/
Namun demikian, ia mengakui hingga saat ini belum ada evaluasi menyeluruh, lantaran pelaksanaan masih berjalan secara temporer dan belum seluruh desa menyelesaikan proses labelisasi.
“Teknis sosialisasinya juga dirasa kurang jelas dan belum menyeluruh, termasuk kepada para kepala desa. Padahal sebenarnya sederhana, cukup Dinas Sosial mengumpulkan kepala desa dan Puskesos untuk sosialisasi teknis pemasangan stiker,” jelasnya.
Reporter: De
Redaktur: Rapik Utama







