Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menghadiri rapat pembahasan Rencana Bisnis Perumda BPR Sukabumi Tahun 2026 bersama OJK Jawa Barat / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menghadiri Rapat Pembahasan Rencana Bisnis Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Sukabumi Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat, Selasa (13/01/2026).
Rapat awal tahun 2026 merupakan proses evaluasi strategis dan penguatan arah kebijakan bisnis Perumda BPR Sukabumi agar tetap selaras dengan ketentuan, sekaligus mampu meningkatkan kinerja keuangan, tata kelola perusahaan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pembahasan, sejumlah poin strategis menjadi fokus utama, di antaranya pengembangan usaha perbankan daerah, penerapan good corporate governance (GCG), penguatan manajemen risiko, serta proyeksi kinerja keuangan Perumda BPR Sukabumi untuk tahun 2026.
Sekda Kabupaten Sukabumi menekankan pentingnya penyusunan rencana bisnis yang komprehensif, realistis, dan berkelanjutan, sehingga Perumda BPR Sukabumi dapat terus berperan sebagai lembaga keuangan daerah yang sehat, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Rencana bisnis ini diharapkan tidak hanya memenuhi ketentuan regulator, tetapi juga mampu mendorong kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujar Ade Suryaman.
Melalui rapat koordinasi bersama OJK, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap Perumda BPR Sukabumi semakin adaptif terhadap dinamika ekonomi, mampu meningkatkan daya saing, serta memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan jajaran Direksi Perumda BPR Sukabumi, yang secara langsung memaparkan rencana dan proyeksi bisnis tahun 2026 kepada pihak OJK Provinsi Jawa Barat.
Sumber: Dokpim Kab. Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







