Home / Pemerintahan

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:08 WIB

Resmi Dilantik! BPD PAW Desa Cikaranggeusan Jampangkulon Jalankan Amanat UU Desa 

Pelantikan BPD PAW Desa Cikaranggeusan oleh Camat Jampangkulon resmi digelar sebagai implementasi UU Nomor 3 Tahun 2024 / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi resmi melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Cikaranggeusan, Selasa (23/12/2025). Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Jampangkulon menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pelantikan sekaligus mengukuhkan dan mengesahkan perpanjangan masa keanggotaan BPD sesuai ketentuan regulasi untuk memperkuat fungsi kelembagaan desa dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan berbasis partisipasi masyarakat.

Camat Jampangkulon, Dading memimpin prosesi pelantikan. Turut hadir dalam kegiatan diantaranya Kepala Desa Cikaranggeusan, Ketua BPD, Pendamping Desa, Sekretaris Camat (Sekmat), serta para Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kecamatan Jampangkulon.

Baca: https://mediaaksara.id/relawan-kdm-turun-tangan-kasus-dugaan-pelecehan-anak-di-sukabumi-difasilitasi-bantuan-hukum-jabar-istimewa/

Sejumlah anggota BPD PAW yang dilantik di antaranya Cecep, Asep, Sahidin, dan Fanisa Fajar. Mereka diharapkan mampu menjalankan peran strategis BPD sebagai mitra pemerintah desa, khususnya tupoksi fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi masyarakat, serta menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Camat Dading menegaskan pelantikan merupakan langkah penting menjaga keberlangsungan pemerintahan desa yang demokratis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca: https://mediaaksara.id/rakor-satgas-konservasi-pemkab-sukabumi-perkuat-solidaritas-jaga-lingkungan-di-tengah-cuaca-ekstrem/

“BPD memiliki peran strategis dalam memastikan aspirasi warga terserap dengan baik dan pembangunan desa berjalan sesuai aturan. Saya berharap seluruh anggota BPD yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Pelantikan BPD PAW Desa Cikaranggeusan diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mendorong kemajuan desa yang berkelanjutan, sesuai semangat reformasi tata kelola desa yang diamanatkan undang-undang.

 

Sumber: @Sadeva

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Salurkan Sedekah Hewan Kurban Iduladha 1447 H, Ini Jumlahnya? 

Pemerintahan

Komitmen Bersama SPMB 2026/2027, Pemkab Sukabumi Tegaskan Sistem Penerimaan Murid Baru Harus Transparan dan Bebas Percaloan

Pemerintahan

Dedikasi Puluhan Tahun, Pemkot Sukabumi Lepas 15 PNS Purna Bakti

Pemerintahan

Ciemas Jadi Penopang Swasembada Pangan, Bupati Sukabumi Dorong Koperasi Serap Hasil Panen

Pemerintahan

Hari Kebangkitan Nasional, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen Lewat Program “MeiLaju Lebih Terang”

Pemerintahan

Guru Jampangkulon Gelar Jampang Edu Fest 2026, Semangat Ki Hajar Dewantara Menggema di Hardiknas

Pemerintahan

IBI Kabupaten Sukabumi Perkuat Layanan Kesehatan Digital dan Aksi Cegah Stunting Lewat Workshop ODELIA

Pemerintahan

RT/RW Sampai Turun ke Jalan, Ada Apa dengan Pemerintah? Abdul Kohar Bongkar Soal Kepekaan dan Prioritas APBD