Gerak cepat Tim Animal Rescue Damkar Jampangkulon berhasil mengevakuasi ular dari kamar anak warga di Jampangkulon Sukabumi / Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Tim Animal Rescue Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, kembali menunjukkan kesigapannya dalam operasi non-kebakaran dengan mengevakuasi seekor ular dari rumah warga, Senin (22/12/2025).
Peristiwa terjadi di kediaman Gelar, warga Kampung Ciawi Tali RT 02/RW 03, Kelurahan Jampangkulon, Kecamatan Jampangkulon. Ular ditemukan berada di dalam kamar anaknya, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan penghuni rumah.
Menindaklanjuti laporan, Pos Damkar Jampangkulon menerima aduan pada pukul 12.11 WIB melalui petugas piket Khairul Anam. Tim Animal Rescue yang terdiri dari Khairul Anam, Yoga Pebrian, dan Irsan Pramesta langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Tim tiba di lokasi sekitar pukul 13.20 WIB dan berhasil mengevakuasi ular tersebut hanya dalam waktu dua menit. Proses evakuasi dinyatakan selesai pada pukul 13.22 WIB tanpa kendala.
“Alhamdulillah, proses evakuasi berjalan lancar. Petugas dalam kondisi aman, tidak ada korban jiwa maupun kerugian material,” ujar Yoga Pebrian, perwakilan Damkar Kabupaten Sukabumi. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera menghubungi petugas rescue apabila menemukan hewan liar yang berpotensi membahayakan.
Kebersihan ini menegaskan kesiapsiagaan dan profesionalisme Tim Animal Rescue Damkar Jampangkulon dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat, tidak hanya dalam penanggulangan kebakaran, tetapi juga dalam penanganan ancaman non-kebakaran demi menjaga rasa aman warga.
Sumber: @Sadeva
Redaktur: Rapik Utama







