Home / Pemerintahan

Senin, 8 Desember 2025 - 13:55 WIB

Dana Desa Tahap II Tak Cair, Desa Cibolang Kehilangan Rp460 Juta: Pj Kades Ema Ungkap Penantian Panjang Berujung Berita Pahit

Papan reklame Pemdes Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi / Foto: MediaAksara 

MEDIAAKSARA.ID – Penantian panjang selama lebih dari empat bulan berakhir pahit bagi Pemerintah Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2025 dipastikan tidak cair, dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp460 juta. Hal ini disampaikan langsung oleh Pj Kepala Desa Cibolang, Ema Awaliyah saat diwawancara MediaAksara.id pada Senin (8/12/2025).

Menurut Pj Kades Ema, seluruh persyaratan administrasi pencairan telah dikirimkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pada 15 Agustus 2024. Biasanya, pencairan dilakukan dalam waktu dua minggu setelah pelaporan. Namun hingga awal September, dana belum juga masuk. Kondisi ini terus berlanjut hingga memasuki bulan November.

“Kami terus berkoordinasi dengan BPD, karena setiap bulan kami rutin berkomunikasi. Tapi lebih dari satu bulan dana tidak cair, kami tetap menunggu. Sampai 1 September tidak ada kabar, dan ketika masuk November, tetap belum ada kejelasan,” ujar Ema di Kantor Desa Cibolang.

Baca: https://mediaaksara.id/30-desa-belum-cair-dpmd-sukabumi-minta-kepastian-penyaluran-dana-desa-non-earmarked-tahap-ii-kppn-respon-angkat-bicara/

Kabar mengejutkan datang pada akhir November, ketika pemerintah pusat melalui surat resmi Kementerian Keuangan memberikan informasi bahwa Dana Desa Tahap II untuk sejumlah daerah, termasuk Desa Cibolang, kemungkinan besar tidak akan dicairkan atau berpotensi ditarik kembali oleh rekening negara.

Menyikapi kondisi tersebut, Pemdes Cibolang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri BPD, kader Posyandu, tokoh ulama, serta unsur kelembagaan desa lainnya. Dalam forum itu, Pj Kades Ema menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

“Saya sampaikan secara langsung bahwa dana sekitar Rp460 juta kemungkinan besar tidak bisa dicairkan. Atas kondisi ini, saya memohon maaf kepada seluruh warga,” ungkapnya.

Baca: https://mediaaksara.id/bapenda-sukabumi-prihatin-250-desa-diduga-nunggak-pajak-kepala-bapenda-imbau-segera-setor-ke-kas-daerah/

Jika hingga pertengahan Desember tidak ada perubahan, maka statusnya dianggap final hangus. Ema menjelaskan bahwa dampaknya sangat besar, sebab sejumlah program dan insentif tidak dapat direalisasikan.

“Insentif kader Posyandu, guru mengaji, program ketahanan pangan, hingga kegiatan operasional desa terpaksa tertunda. Kami juga akan kembali membahas dampaknya bersama BPD,” tegasnya.

Pj Kades menambahkan pihaknya berharap kejadian ini tidak terulang pada tahun anggaran berikutnya, terutama karena Dana Desa merupakan salah satu sumber pembiayaan bagi pelayanan masyarakat.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

‎Ironi Kelistrikan Nasional, Hampir 70 Rumah Warga di Cibadak Sukabumi Belum Teraliri Listrik

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti Penegakan Reforma Agraria, Hak Petani atas LPRA di Lahan Eks PTPN Harus Dilindungi

Pemerintahan

Dua Pekan 1.300 Siswa di Sukabumi Tak Terima MBG, SPPG di Nagrak Ungkap Kendala Data BGN

Pemerintahan

Tegas! Dikeluhkan Warga Perum karena Bau Menyengat, Peternakan Ayam di Nagrak Disegel Satpol PP Sukabumi ‎