Sebanyak 18 kafilah MTQ Kecamatan Jampangkulon dilepas Forkompimcam menuju MTQ Kabupaten Sukabumi 2026 / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID — Pemerintah Kecamatan Jampangkulon Kabupaten Sukabumi resmi melepas 18 peserta kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) untuk berlaga di tingkat Kabupaten Sukabumi yang akan dilaksanakan di Ponpes Yaspida Kecamatan Kadudampit. Pelepasan berlangsung di Masjid Besar Alun-alun Jampangkulon, Minggu (3/5/2026), dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta orang tua peserta.
Ketua Panitia MTQ Kecamatan Jampangkulon, Dadun, menyampaikan seluruh peserta merupakan hasil seleksi ketat dan pembinaan intensif selama beberapa bulan terakhir.
“Peserta yang diberangkatkan adalah yang terbaik. Kami memohon doa dan dukungan masyarakat agar kafilah diberi kelancaran dan meraih hasil maksimal,” ujarnya.
Kepala KUA Kecamatan Jampangkulon, Darwan, menegaskan strategi tahun ini lebih menitikberatkan pada kualitas peserta dibanding kuantitas.
“Tahun ini kita kirim 18 peserta, lebih sedikit dari tahun lalu yang mencapai 32 orang. Fokus kita adalah kualitas agar mampu mempertahankan juara umum, bahkan menambah raihan juara di setiap cabang lomba,” jelasnya.
- Baca Juga: https://mediaaksara.id/soal-pilkades-digital-2027-dan-tgr-desa-dpmd-sukabumi-angkat-bicara/
MTQ tingkat Kabupaten Sukabumi dijadwalkan berlangsung pada Senin sampai Rabu, 4–7 Mei 2026. Pemerintah Kecamatan Jampangkulon optimistis kafilahnya mampu tampil maksimal dan membawa nama baik daerah.
“Semoga ini menjadi bagian dari syiar Islam sekaligus ladang amal bagi semua pihak,” tutup Kepala KUA.
Sumber: @Sadeva
Redaktur: Rapik Utama







