Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi periode 2025–2028, Yandra Utama Santosa / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Musyawarah Daerah (Musda) XVI Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi resmi dibuka oleh Bupati Sukabumi dan digelar di salah satu GOR di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Senin (26/5/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah gerakan kepemudaan melalui pemilihan Ketua DPD KNPI untuk periode 2025–2028.
Berdasarkan hasil pemungutan suara dari 145 pemilik hak suara, berikut perolehan suara empat kandidat calon Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi:
1. Yandra Utama Santosa : 91 suara
2. Angga Perwira Sukmawinata : 50 suara
3. Restu Martiani : 2 suara
4. Hadi Azka Nugraha : 0 suara
Abstain : 2 suara
Dengan perolehan suara mayoritas, Yandra Utama Santosa resmi terpilih sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi periode 2025–2028.
Dalam keterangannya kepada Mediaaksara, Yandra menyampaikan kemenangan ini bukan hanya miliknya, melainkan milik seluruh pemuda Kabupaten Sukabumi.
“Hasil Musda KNPI adalah kemenangan bersama para pemuda Kabupaten Sukabumi untuk melangkah lebih maju, lebih cepat, dan lebih adaptif terhadap realitas sosial saat ini,” ungkapnya.
Yandra berharap ke depan KNPI bisa menjadi wadah perjuangan kolektif pemuda yang mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
“KNPI harus menjadi rumah besar perjuangan pemuda, yang memperjuangkan kemaslahatan dan kemajuan masyarakat, khususnya di tingkatan generasi muda,” lanjutnya.
Menanggapi dinamika selama Musda, Yandra mengapresiasi kedewasaan para peserta dan menyebut proses panjang ini telah menunjukkan kualitas kepemudaan di Sukabumi.
“Musda ini sarat dinamika dan diikuti oleh pemuda-pemuda terbaik. Insya Allah hasilnya akan berdampak positif terhadap pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” katanya.
Terkait program ke depan, Yandra ke MediaAksara menyebutkan masih banyak tugas penting yang harus segera digarap, termasuk mendorong regulasi yang berpihak pada kepemudaan.
“Salah satu amanah yang akan kami jalankan adalah memperjuangkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kepemudaan. Ini sejalan dengan mandat dari kepemimpinan sebelumnya,” pungkasnya.
Reporter : De
Redaktur : Rapik Utama







