Satreskrim Polsek Cibadak Simbolis Menerima Lapdu Asep Suparli bersama Wapim Redaksi PT. Media Bidik Hukum Nasional, Rudi Setiawandi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Seorang pewarta bidikhukumnews bernama Asep Suparli, warga Kampung Sampay RT 03/RW 09, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, melaporkan dua orang yang diduga melakukan intimidasi terhadap dirinya ke Polsek Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Dalam surat pengaduan tertulis yang dibuat Asep pada Kamis, 19 Juni 2025, di Mako Polsek Cibadak, ia mengaku mengalami tekanan psikis dari dua orang oknum pegawai PT Bogorindo Cemerlang, masing-masing bernama AG dan CK. Kejadian tersebut bermula saat Asep memberitakan pembangunan Camping Ground oleh perusahaan tersebut yang belakangan diketahui dihentikan sementara.
“Saya merasa diintimidasi oleh AG dan CK, karena dianggap sebagai penyebab dihentikannya pembangunan Camping Ground,” ujar Asep.
Asep menyebut pada Rabu malam, 19 Juni 2025, sekitar pukul 19.10 WIB, ia menerima pesan intimidatif melalui aplikasi WhatsApp dari kedua terlapor. Pesan pertama dikirim oleh CK dari nomor 0888….yang berisi ancaman bernada kasar dan tekanan mental. Bahkan, CK sempat menelepon dan mengajak bertemu untuk “menyelesaikan masalah”.
Sementara itu, saudara AG juga mengirimkan dua pesan suara dari nomor 0838…Isi pesan tersebut menurut Asep mengarah pada ajakan bertemu di lokasi yang “sengaja disampaikan dengan samar” dan diduga tidak aman.
Tidak berhenti sampai di situ, Asep juga menyatakan ada seseorang yang datang ke rumahnya dan menanyai identitas dirinya kepada sang istri, yang membuat suasana di rumah menjadi semakin mencekam.
“Pesan-pesan itu membuat saya merasa takut, terancam, dan waswas untuk melakukan aktivitas sehari-hari, apalagi untuk bekerja,” tambah Asep.
Kasus ini sontak menuai kecaman dari berbagai kalangan insan pers. Sejumlah jurnalis dan organisasi pers menyatakan dukungan terhadap Asep dan mendesak polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kejadian ini bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan. Kami minta aparat tegas dan segera menindaklanjuti juga memberikan rasa aman bagi Asep dan keluarganya,” ujar Wapim Redaksi PT. Media Bidik Hukum Nasional, Rudi Setiawandi di Mako Polsek Cibadak.
Sementara itu, pihak Polsek Cibadak membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, kami sudah menerima laporan dari saudara Asep terkait dugaan penghinaan dan ancaman. Saat ini laporan sedang kami tindaklanjuti,” ujar anggota piket Reskrim Polsek Cibadak, pada Kamis (19/6/2025).
Hingga berita ini ditulis, kedua oknum pegawai dan Manajemen Bogorindo Cemerlang belum memberikan keterangan resmi.
Reporter : M. Afnan/ Juliansyah
Redaktur : Rapik Utama







