Disperkim Sukabumi Bangun Jalan Lingkungan di Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Harapan warga Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi memiliki jalan lingkungan (jaling) yang layak akhirnya terwujud. Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi membangun jalan sepanjang 1.210 meter dengan lebar 2,5 meter melalui dana APBD tahun anggaran 2025.
Anggaran proyek pengaspalan Rp163.980.000 dikerjakan oleh pihak CV Kidang Kencana, dan berlokasi di RT 08 S/09 Desa Sukamantri. Pembangunan jalan diapresiasi oleh warga sekitar yang menyaksikan proses pengaspalan hingga selesai menggunakan hotmix dan shand sheet.
Seorang warga pengguna jalan menyampaikan apresiasi atas pembangunan. Ade menilai, hadirnya infrastruktur jalan lingkungan tidak hanya memperindah kampung, tetapi juga memberikan kenyamanan dan kelancaran aktivitas warga, baik yang bekerja, bersekolah, maupun beraktivitas lainnya.
“Jalan ini sebelumnya rusak dan cukup memprihatinkan. Tapi setelah diperbaiki dengan hotmix, kami yakin jalur ini akan lebih kokoh dan tahan lama,” ujarnya pada Sabtu, 19 Juli 2025.
Warga juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Sukabumi, Bupati, Dinas Perkim, serta pemerintah Desa yang telah mewujudkan usulan pembangunan jalan lingkungan.
Mereka berharap pengaspalan jaling dapat berdampak positif terhadap produktivitas ekonomi masyarakat Desa Sukamantri. “Semoga jalan bisa awet dan membawa manfaat bagi mobilitas dan ekonomi warga,” pungkas Ade.
Reporter: Yadi
Redaktur: Rapik Utama







