Home / Kabar Daerah

Minggu, 2 Maret 2025 - 21:03 WIB

Warga Pajampangan Geram! Knalpot Brong Bikin Bising, Polisi Siap Razia di Bulan Ramadhan! 

Puluhan Knalpot Brong Hasil Razia Polres Sukabumi / Foto : Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Memasuki bulan suci Ramadhan 1446 H, warga Pajampangan ,Terdiri Kecamatan Surade, Ciracap, Ciemas, dan Jampangkulon ,menyuarakan keresahan mereka terhadap maraknya penggunaan knalpot brong. Mereka berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran ini, mengingat suara bisingnya mengganggu ketertiban umum dan ketenangan ibadah.

Secara hukum, penggunaan knalpot brong jelas melanggar aturan. Sesuai Pasal 285 KUHP, pelanggar dapat dikenakan hukuman hingga 3 bulan penjara atau denda sebesar Rp900.000.

Baca : https://mediaaksara.id/truk-bermuatan-udang-terguling-di-tanjakan-baeud-puluhan-boks-udang-berserakan-di-jalan/

Salah satu warga Keberatan akibat suara bising knalpot Bring, Yusuf Maulana (49), warga Cimahi, Desa Citanglar, Kecamatan Surade, mengungkapkan kekesalannya terhadap suara knalpot brong yang semakin meresahkan.

“Saya dan warga lainnya sudah jengah. Di bulan suci ini, kami butuh ketenangan, bukan kebisingan. Saya berharap pemerintah dan kepolisian segera bertindak,” ujar Yusuf.

Baca: https://mediaaksara.id/kuasa-hukum-mahasiswi-magang-diduga-dilecehkan-di-pn-sukabumi-resmi-lapor-polisi-hakim-tertangkap-ucapkan-jangan-ada-yang-tahu/

Hal serupa disampaikan oleh Mariam (39), warga lain yang enggan identitasnya dipublikasikan. Ia berharap pihak berwenang segera turun tangan demi kenyamanan masyarakat.

Menanggapi keluhan warga, sejumlah Kapolsek di wilayah selatan Sukabumi menyatakan kesiapan mereka untuk menggelar razia knalpot brong selama bulan Ramadhan.

Kapolsek Ciracap, Iptu Taopick Hadian, memastikan bahwa razia akan segera dilakukan.

“Insya Allah, kami akan melaksanakan razia di bulan ini. Waktu pastinya akan kami informasikan,” kata Iptu Taopick pada Minggu (2/3/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/sosialisasi-bpjs-kesehatan-di-sukabumi-zainul-munasichin-dorong-solusi-untuk-uhc/

Kapolsek Jampangkulon, Iptu Muhlis, serta Kapolsek Surade, Iptu Ade Hendra, juga menegaskan bahwa operasi Kamtibmas dengan sasaran knalpot brong akan digelar.

“Kami akan melaksanakan operasi demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujar Iptu Muhlis.

Sebelumnya, Polres Sukabumi telah menggelar razia di beberapa titik untuk menindak penggunaan knalpot brong. Kapolres Sukabumi menegaskan bahwa selain mengganggu ketertiban umum, knalpot brong juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, juga awal potensi tawuran dijalanan.

Baca: https://mediaaksara.id/dukun-pengganda-uang-di-sukabumi-tipu-warga-ratusan-juta-lbh-dkr-siap-tempuh-jalur-hukum/

Dalam razia tersebut, pengendara yang kedapatan memakai knalpot brong diwajibkan menggantinya dengan knalpot standar sebelum kendaraan dikembalikan. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot brong, akan terus dilakukan demi menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Reporter : De

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

‎30 Lilin Menyala di Gedung Juang, Doa untuk 5 Wartawan dan 3 Kru Kapal yang Hilang Saat Liputan Erupsi

Kabar Daerah

KONI Sukabumi Tancap Gas, 509 Personel Disiapkan Bidik 90 Medali di Porprov Jabar 2026

Kabar Daerah

Bukan Cuma Knalpot Brong, Forkopimcam Jampangkulon Soroti 3 Potensi Gangguan Kamtibmas

Kabar Daerah

30 Hari Berkarya di Desa Walangsari, KKN Nusa Putra Tinggalkan Jejak dari Pendidikan hingga Fasilitas Madrasah

Kabar Daerah

Tak Sekadar Seremoni! Mojang-Jajaka Sukabumi Ungkap Lilin Kecil di HJKS ke-156

Kabar Daerah

Sekar Budaya HJKS ke-156 Meriah, Euforia Warga Sukabumi Larut Dalam Pesona Budaya Sunda

Kabar Daerah

Hari Pelanggan Nasional, PLN Sukabumi Perkuat Sinergi dengan PT Glostar Indonesia

Kabar Daerah

Sampah Jadi Persoalan Warga Sukabumi, Mahasiswa Nusa Putra Bawa Inovasi Teknologi Tepat Guna