Tangkapan layar aksi warga gerudug rumah diduga nyamar untuk tempat Ibadah non muslim di RT 04/RW 01, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Sebuah video beredar luas di grup WhatsApp warga. Dalam video tersebut tampak puluhan masyarakat berteriak dan memasuki sebuah rumah yang berlokasi di RT 04/RW 01, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Rumah tersebut diduga dijadikan tempat ibadah non-muslim yang berkedok sebagai tempat tinggal.
Kepala Desa Tangkil, Ijang Sihabudin, dikonfirmasi MediaAksara, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah desa telah berupaya melakukan mediasi bersama pemilik rumah, Kapolsek, dan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI), namun tidak membuahkan hasil.
“Karena diduga tempat tinggal ini dijadikan tempat ibadah luar agama Islam, makanya kami dari pemerintah desa coba lakukan mediasi. Namun upaya tersebut tidak menghasilkan kesepakatan karena pihak pemilik rumah tinggal tidak mengindahkan,” ujarnya melalui sambungan telepon pada Jumat (27/6/2025).
Lebih lanjut, Ijang menjelaskan sebenarnya masyarakat sudah merasa geram karena soal serupa bukan pertama kalinya terjadi.
“Mungkin warga sudah merasa geram karena ini bukan kejadian yang pertama. Akhirnya tidak tahu bagaimana, setelah salat Jumat, masyarakat langsung mendatangi rumah tersebut,” ungkapnya.
Ia menambahkan untuk saat ini informasi yang dapat disampaikan masih sebatas itu, dan pihaknya masih berada di lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif.
Hingga berita tayang, belum ada keterangan resmi dari pihak pemilik rumah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kesbangpol Kabupaten Sukabumi.
Redaktur : Rapik Utama







