Lima nelayan asal Sukabumi terlantar di Bitung usai diduga tertipu agen kerja ilegal. Kisah mereka viral di media sosial hingga akhirnya dibantu pemulangan oleh Pemkab Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Lima warga Kabupaten Sukabumi yang sempat terlantar di Bitung, Sulawesi Utara, akhirnya berhasil dipulangkan setelah kisah mereka viral di media sosial dan mendapat respons Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Kelima warga tersebut yakni Dade Diana, warga Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Bian Handayani dan Asep warga Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Ade Sulaeman, warga Desa Ridogalih, Kecamatan Cikakak, serta Rahmadi, warga Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. Diketahui mereka sebelumnya berangkat ke Sulawesi Utara pada Juli 2025 untuk bekerja sebagai nelayan.
Namun, setibanya di lokasi, janji agen kerja tidak sesuai kenyataan. Biaya keberangkatan justru dibebankan sebagai utang, sementara penghasilan yang diterima tidak mencukupi untuk menutupi beban tersebut.
Kondisi itu membuat mereka tidak mampu pulang. Situasi semakin sulit setelah wilayah Bitung diguncang gempa pada awal April 2026, sehingga mereka berinisiatif meminta bantuan.
Permohonan pertolongan diunggah ke media sosial pada 31 Maret 2026 dan menjadi viral. Dalam unggahan tersebut, mereka mengaku menjadi korban dugaan penipuan perekrutan kerja dan tidak memiliki biaya untuk kembali ke kampung halaman.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui tim respons cepat memberikan bantuan biaya kepulangan sebesar sekitar Rp20 juta untuk pembelian tiket pesawat.
Kelima warga akhirnya dapat kembali ke Sukabumi dengan penerbangan Citilink dari Bandara Sam Ratulangi, Manado menuju Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (2/4/2026) pukul 06.00 WITA.
Kasus ini kembali menyoroti maraknya praktik perekrutan tenaga kerja informal tanpa kontrak jelas, khususnya di sektor perikanan. Banyak warga yang tergiur tawaran kerja luar daerah tanpa memahami risiko yang dihadapi.
Reporter : Asep M’rhe
Redaktur: Rapik Utama







