Home / Pemerintahan

Senin, 4 Mei 2026 - 19:44 WIB

Transparansi Dana Desa 2025! Pemdes Warungkiara Rehab Pagar Kantor, Anggaran Rp21 Juta Dibuka ke Publik

Pemdes Warungkiara Sukabumi merehabilitasi pagar kantor desa menggunakan Dana Desa 2025 senilai Rp21 juta oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Warungkiara/ Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, menegaskan komitmennya terhadap transparansi pembangunan dengan memasang papan informasi kegiatan rehabilitasi pagar halaman kantor desa.

Kegiatan dilaksanakan di Kampung Warungkiara RT 03 RW 01 dan bersumber dari SILPA Alokasi Dana Desa (SADD) tahun anggaran 2025 dengan total biaya Rp21.000.000, termasuk pajak PPh dan PPN.

Berdasarkan papan proyek, pekerjaan rehabilitasi pagar memiliki volume sepanjang 25 meter dengan tinggi 1,2 meter. Proyek ini dilaksanakan selama lima hari kalender oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Warungkiara.


Kepala Desa Warungkiara, Ade Suherdi, menyampaikan pemasangan papan informasi proyek merupakan bentuk keterbukaan kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran desa.

“Transparansi ini penting agar masyarakat mengetahui secara jelas sumber anggaran, nilai kegiatan, hingga pelaksanaan pembangunan,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, rehabilitasi pagar kantor desa tidak hanya bertujuan meningkatkan aspek keamanan, tetapi juga memperindah lingkungan kantor agar lebih representatif dalam memberikan pelayanan publik.


“Kami ingin menciptakan lingkungan kantor desa yang nyaman dan tertata, sehingga masyarakat merasa lebih baik saat mengakses pelayanan,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihaknya membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan terhadap jalannya pembangunan desa.

“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal,” tegasnya.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti TPP ASN dan Anggaran Jalan dalam Perubahan APBD 2026

Pemerintahan

371 Rumah Tak Layak Huni di Sukabumi Ditangani Disperkim pada 2026, Begini Tahapan dan Syarat Penerimanya

Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Masuk DPRD, Pemkab Sukabumi Fokus Penuhi Belanja Wajib dan Program Prioritas

Pemerintahan

Kapolri Dorong Pramuka PUI Perkuat Karakter Generasi Muda, Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional KH Ahmad Sanusi

Pemerintahan

Soal Aksi Forum Wartawan, Kejaksaan Sukabumi Buka Ruang Dialog: Kritik Kami Terima, Komunikasi Tetap Dijaga ‎

Pemerintahan

Pinjaman Rp89,3 Miliar Mengintai APBD Kota Sukabumi, DPRD Kini Diuji! Sekda: Optimis

Pemerintahan

Proyek Strategis DPUTR Sukabumi Dikawal Berlapis, Temuan BPK Tetap Muncul ‎

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Dorong MUI Perkuat Sinergi Ulama-Umara dan Peran Membimbing Umat