DP3A Kabupaten Sukabumi saat memberikan pendampingan terhadap korban pencabulan anak di Kadudampit / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Peristiwa memilukan kembali mengguncang Kabupaten Sukabumi. Seorang bocah perempuan berusia 4 tahun di Kecamatan Kadudampit diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh remaja laki-laki berusia 19 tahun, tetangganya sendiri.
Kasus terungkap setelah korban mengeluh kesakitan di bagian vitalnya setiap kali buang air kecil. Sang ibu yang curiga akhirnya mendapati putrinya menangis ketakutan. Setelah didesak, bocah malang itu mengaku diganggu oleh pelaku.
“Ketika ditanya ibunya kenapa menangis, anak menjawab sakit. Setelah didesak, barulah mengaku kalau diganggu sama pelaku,” ungkap US (55), kakek korban, Rabu (17/9/2025).
Menurut keluarga, pelaku kerap datang ke rumah korban. Ia bahkan mengiming-imingi makanan untuk menarik perhatian si anak, lalu melakukan aksi bejatnya. Diduga perbuatan itu dilakukan lebih dari sekali, bahkan disertai ancaman agar korban tidak berani bercerita.
“Korban disuruh diam, jangan bilang-bilang, makanya anak jadi takut,” tambah US.
Menanggapi kasus tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi langsung turun tangan. Kepala DP3A, Eki Radiana Rizki, menyatakan keprihatinannya sekaligus memastikan korban mendapat pendampingan penuh, baik medis maupun psikologis.
“Pada tanggal 3 Juni 2025, tim melakukan penjangkauan ke rumah korban. Selanjutnya 4 Juni 2025, UPTD PPA Wilayah Sukabumi mendampingi korban visum di RSUD Sekarwangi,” ujar Eki dalam keterangan resmi, Rabu (17/9/2025).
Baca:https://mediaaksara.id/regenerasi-pemuda-sukabumi-320-pengurus-baru-knpi-2025-2028-resmi-dilantik/
Selain itu, DP3A juga menggandeng tim psikologis klinis memberikan terapi pemulihan trauma, serta berkoordinasi dengan Opsiga Kecamatan Kadudampit guna memantau kondisi anak secara berkelanjutan.
“DP3A akan terus memonitor tumbuh kembang korban melalui komunikasi rutin dengan keluarga. Kami berharap kasus ini segera diproses hukum agar pelaku mendapat hukuman setimpal, sekaligus menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali,” tegas Eki.
Kasus pencabulan ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak di Sukabumi. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas pelaku, sekaligus memberi perlindungan maksimal bagi korban dan keluarga.
Sumber : Aab
Redaktur: Rapik Utama







