Home / Pemerintahan

Senin, 14 Juli 2025 - 20:01 WIB

Target DPRD: ULP Sukabumi Klaim Jemput Bola Percepat Pembangunan Daerah 

Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang Jasa Kabupaten Sukabumi, Prama Rezamudra /Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang Jasa Kabupaten Sukabumi angkat suara usai dikonfirmasi MediaAksara terkait penilaian Komisi II DPRD terhadap percepatan kinerja pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kepala ULP, Prama Rezamudra, menyatakan pihaknya telah melakukan langkah jemput bola demi mendukung percepatan pembangunan daerah.

“Kami dari ULP atau Barjas melakukan jemput bola ke perangkat daerah agar proses pembangunan bisa terakselerasi,” kata Prama saat dikonfirmasi MediaAksara, Senin (14/7/2025), di kantor SDA DPU Jalan Palabuhan II, Kota Sukabumi.

Prama menyebutkan, hingga pertengahan tahun 2025, sudah ada sekitar 500 paket pengadaan yang tercatat dalam sistem LPSE. “Kalau yang sudah dilaksanakan dan masuk sistem, kita buka LPSE dulu. Pengadaan langsungnya ada kurang lebih 500 paket,” jelasnya usai Rakor Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi.

Baca: https://mediaaksara.id/kadis-dlh-sukabumi-sehat-jadi-tersangka-korupsi-rp800-juta-diperiksa-5-jam-mangkir-3-kali-panggilan-kejaksaan/

Menanggapi dorongan kinerja DPRD untuk mempercepat perencanaan pembangunan tahun anggaran 2025, Prama menjelaskan pihaknya sudah menyebarkan surat edaran dari Sekda agar setiap perangkat daerah segera menayangkan Rencana Umum Pengadaan (RUP).

“Kami imbau perangkat daerah untuk segera input RUP-nya, dan mengusulkan proses tender jika memang dibutuhkan. Termasuk untuk mekanisme e-purchasing melalui e-katalog,” terang Prama.

Baca: https://mediaaksara.id/darurat-ruang-belajar-di-sdn-simpangan-sukabumi-dua-kelas-ambruk-siswa-belajar-lesehan/

Namun saat ditanya soal kepastian target pelaksanaan perencanaan pembangunan di bulan Juli 2025, Prama justru menyebut persoalan anggaran menjadi kunci utama.

“Kita tetap optimis, tapi tergantung anggarannya cukup memumpuni atau tidak. Karena mekanismenya berbeda, itu sudah ranah BPKAD, bukan kami,” ujarnya.

Terkait adanya tender penunjukan langsung senilai Rp400 juta, Prama menyebut dasar hukumnya mengacu pada Perpres 46 Tahun 2025.

 

Reporter : Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti Penegakan Reforma Agraria, Hak Petani atas LPRA di Lahan Eks PTPN Harus Dilindungi

Pemerintahan

Dua Pekan 1.300 Siswa di Sukabumi Tak Terima MBG, SPPG di Nagrak Ungkap Kendala Data BGN

Pemerintahan

Tegas! Dikeluhkan Warga Perum karena Bau Menyengat, Peternakan Ayam di Nagrak Disegel Satpol PP Sukabumi ‎

Pemerintahan

Target 10 Besar Porprov Jabar, KONI Sukabumi Perkuat Kolaborasi dengan Pengusaha

Pemerintahan

Wali Kota Sukabumi Ajak Ulama Bersinergi Atasi Pengangguran dan Tingkatkan Kesejahteraan