Home / Pemerintahan

Senin, 14 Juli 2025 - 20:01 WIB

Target DPRD: ULP Sukabumi Klaim Jemput Bola Percepat Pembangunan Daerah 

Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang Jasa Kabupaten Sukabumi, Prama Rezamudra /Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang Jasa Kabupaten Sukabumi angkat suara usai dikonfirmasi MediaAksara terkait penilaian Komisi II DPRD terhadap percepatan kinerja pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kepala ULP, Prama Rezamudra, menyatakan pihaknya telah melakukan langkah jemput bola demi mendukung percepatan pembangunan daerah.

“Kami dari ULP atau Barjas melakukan jemput bola ke perangkat daerah agar proses pembangunan bisa terakselerasi,” kata Prama saat dikonfirmasi MediaAksara, Senin (14/7/2025), di kantor SDA DPU Jalan Palabuhan II, Kota Sukabumi.

Prama menyebutkan, hingga pertengahan tahun 2025, sudah ada sekitar 500 paket pengadaan yang tercatat dalam sistem LPSE. “Kalau yang sudah dilaksanakan dan masuk sistem, kita buka LPSE dulu. Pengadaan langsungnya ada kurang lebih 500 paket,” jelasnya usai Rakor Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi.

Baca: https://mediaaksara.id/kadis-dlh-sukabumi-sehat-jadi-tersangka-korupsi-rp800-juta-diperiksa-5-jam-mangkir-3-kali-panggilan-kejaksaan/

Menanggapi dorongan kinerja DPRD untuk mempercepat perencanaan pembangunan tahun anggaran 2025, Prama menjelaskan pihaknya sudah menyebarkan surat edaran dari Sekda agar setiap perangkat daerah segera menayangkan Rencana Umum Pengadaan (RUP).

“Kami imbau perangkat daerah untuk segera input RUP-nya, dan mengusulkan proses tender jika memang dibutuhkan. Termasuk untuk mekanisme e-purchasing melalui e-katalog,” terang Prama.

Baca: https://mediaaksara.id/darurat-ruang-belajar-di-sdn-simpangan-sukabumi-dua-kelas-ambruk-siswa-belajar-lesehan/

Namun saat ditanya soal kepastian target pelaksanaan perencanaan pembangunan di bulan Juli 2025, Prama justru menyebut persoalan anggaran menjadi kunci utama.

“Kita tetap optimis, tapi tergantung anggarannya cukup memumpuni atau tidak. Karena mekanismenya berbeda, itu sudah ranah BPKAD, bukan kami,” ujarnya.

Terkait adanya tender penunjukan langsung senilai Rp400 juta, Prama menyebut dasar hukumnya mengacu pada Perpres 46 Tahun 2025.

 

Reporter : Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Sekmat Jampangkulon Monev Awasi Pengaspalan Jalan Desa, Dana Rp100 Juta Dipastikan Tepat Sasaran

Pemerintahan

Jembatan Garuda Suci Resmi Berdiri di Sukabumi, Kolaborasi TNI dan Rakyat Wujudkan Akses Baru Warga Desa

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Titip Harapan ke SMSI Sukabumi Raya, Jadi Garda Terdepan Media Profesional dan Lawan Hoaks

Pemerintahan

Disperkim Sukabumi Perkuat Sinergi Penanganan Sampah dan Mitigasi Kemarau Bersama Pemprov Jabar dan TNI

Pemerintahan

402 Yayasan SPPG di Sukabumi Didorong Daftarkan Relawan ke BPJS, Korwil SPPG: Tunggu Arahan Teknis BGN

Pemerintahan

GMNI Sukabumi Raya Bongkar Hasil Kajian Pembangunan Daerah, Wabup Andreas: Masukan Penting Kemajuan Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman diwawancara awak media di Pendopo / Foto: MediaAksara

Pemerintahan

Ribuan Pekerja SPPG Belum Terlindungi, Sekda Sukabumi: 402 SPPG, Baru Dua Bayar BPJS Kesehatan

Pemerintahan

Cegah Pernikahan Anak, DPPKB Sukabumi Perkuat Edukasi SSK dan Peran Keluarga