Home / Pemerintahan

Senin, 14 Juli 2025 - 20:01 WIB

Target DPRD: ULP Sukabumi Klaim Jemput Bola Percepat Pembangunan Daerah 

Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang Jasa Kabupaten Sukabumi, Prama Rezamudra /Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang Jasa Kabupaten Sukabumi angkat suara usai dikonfirmasi MediaAksara terkait penilaian Komisi II DPRD terhadap percepatan kinerja pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kepala ULP, Prama Rezamudra, menyatakan pihaknya telah melakukan langkah jemput bola demi mendukung percepatan pembangunan daerah.

“Kami dari ULP atau Barjas melakukan jemput bola ke perangkat daerah agar proses pembangunan bisa terakselerasi,” kata Prama saat dikonfirmasi MediaAksara, Senin (14/7/2025), di kantor SDA DPU Jalan Palabuhan II, Kota Sukabumi.

Prama menyebutkan, hingga pertengahan tahun 2025, sudah ada sekitar 500 paket pengadaan yang tercatat dalam sistem LPSE. “Kalau yang sudah dilaksanakan dan masuk sistem, kita buka LPSE dulu. Pengadaan langsungnya ada kurang lebih 500 paket,” jelasnya usai Rakor Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi.

Baca: https://mediaaksara.id/kadis-dlh-sukabumi-sehat-jadi-tersangka-korupsi-rp800-juta-diperiksa-5-jam-mangkir-3-kali-panggilan-kejaksaan/

Menanggapi dorongan kinerja DPRD untuk mempercepat perencanaan pembangunan tahun anggaran 2025, Prama menjelaskan pihaknya sudah menyebarkan surat edaran dari Sekda agar setiap perangkat daerah segera menayangkan Rencana Umum Pengadaan (RUP).

“Kami imbau perangkat daerah untuk segera input RUP-nya, dan mengusulkan proses tender jika memang dibutuhkan. Termasuk untuk mekanisme e-purchasing melalui e-katalog,” terang Prama.

Baca: https://mediaaksara.id/darurat-ruang-belajar-di-sdn-simpangan-sukabumi-dua-kelas-ambruk-siswa-belajar-lesehan/

Namun saat ditanya soal kepastian target pelaksanaan perencanaan pembangunan di bulan Juli 2025, Prama justru menyebut persoalan anggaran menjadi kunci utama.

“Kita tetap optimis, tapi tergantung anggarannya cukup memumpuni atau tidak. Karena mekanismenya berbeda, itu sudah ranah BPKAD, bukan kami,” ujarnya.

Terkait adanya tender penunjukan langsung senilai Rp400 juta, Prama menyebut dasar hukumnya mengacu pada Perpres 46 Tahun 2025.

 

Reporter : Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

371 Rumah Tak Layak Huni di Sukabumi Ditangani Disperkim pada 2026, Begini Tahapan dan Syarat Penerimanya

Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Masuk DPRD, Pemkab Sukabumi Fokus Penuhi Belanja Wajib dan Program Prioritas

Pemerintahan

Kapolri Dorong Pramuka PUI Perkuat Karakter Generasi Muda, Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional KH Ahmad Sanusi

Pemerintahan

Soal Aksi Forum Wartawan, Kejaksaan Sukabumi Buka Ruang Dialog: Kritik Kami Terima, Komunikasi Tetap Dijaga ‎

Pemerintahan

Pinjaman Rp89,3 Miliar Mengintai APBD Kota Sukabumi, DPRD Kini Diuji! Sekda: Optimis

Pemerintahan

Proyek Strategis DPUTR Sukabumi Dikawal Berlapis, Temuan BPK Tetap Muncul ‎

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Dorong MUI Perkuat Sinergi Ulama-Umara dan Peran Membimbing Umat

Pemerintahan

Jangan Kelak Jadi Bumerang! FPR Sukabumi: Revisi RTRW Kunci Kepastian Investasi