Home / Peristiwa

Senin, 14 Juli 2025 - 17:58 WIB

Kadis DLH Sukabumi: Sehat Jadi Tersangka Korupsi Rp800 Juta, Diperiksa 5 Jam & Mangkir 3 Kali Panggilan Kejaksaan

Kepala DLH Sukabumi ‘P’ Jadi Tersangka Korupsi Rp800 Juta, Dijemput Paksa Kejari Setelah 3 Kali Mangkir / Foto: MediaAksara 

MEDIAAKSARA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berinisial P sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pelayanan persampahan Tahun Anggaran 2024. Penetapan dilakukan setelah P mangkir dari tiga kali panggilan pemeriksaan, dan akhirnya dijemput paksa, Kamis (26/6/2025).

“Mr P telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia adalah pengguna anggaran dalam kegiatan, dan dugaan kerugian sementara mencapai Rp800 juta,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, kepada awak media.

Baca: https://mediaaksara.id/dua-pejabat-dlh-kabupaten-sukabumi-ditahan-korupsi-rp877-juta-pemeliharaan-truk-sampah/

Agus menyebut, uang yang diselewengkan digunakan keperluan pribadi dan lainnya. Tersangka P kini akan dititipkan di Lapas Kelas II A Warungkiara, setelah menjalani pemeriksaan selama 5 jam. “Ancaman hukuman untuk kasus ini minimal 4 tahun penjara,” tegasnya.

Kepala DLH Kabupaten Sukabumi 'P' digiring petugas ke Mobil Tahanan Kejari Sukabumi/ Foto: MediaAksara
Kepala DLH Kabupaten Sukabumi ‘P’ digiring petugas ke Mobil Tahanan Kejari Sukabumi/ Foto: MediaAksara

Sebelumnya, Kejari telah menetapkan dua tersangka lain dalam kasus ini, yakni TS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta HR sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu. Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran pemeliharaan kendaraan operasional angkutan sampah DLH Kabupaten Sukabumi.

Baca: https://mediaaksara.id/gerebek-kantor-dlh-sukabumi-kejari-sita-50-dokumen-dan-laptop-terkait-dugaan-korupsi-rp-15-miliar/

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-01/M.2.30/Fd.1/03/2025 tertanggal 18 Maret 2025. Sementara itu, kondisi kesehatan tersangka P telah diperiksa oleh tim medis RSUD Sekarwangi dan dinyatakan sehat sebelum menjalani pemeriksaan.

Agus menambahkan, pihaknya masih membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam pengembangan kasus ini. “Kita tunggu saja,” pungkasnya.

 

Reporter : M. Afnan / Juliansyah

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Pengendara Motor Meninggal Mendadak Usai Terjatuh, Mulut Berbusa, Polres Sukabumi Selidiki Penyebab Kejadian

Peristiwa

Kebakaran Alang-alang di Gunungguruh Dipicu Pembakaran Sampah, Damkar Cisaat Berhasil Jinakkan Api

Peristiwa

Dua Pelajar Pemain Drumben Kadudampit Tewas Terseret Ombak di Pantai Kapitol Sukabumi 

Peristiwa

Tega! Bayi Laki-Laki Ditemukan Tak Bernyawa dalam Kantong Hitam di Sungai Cipelang Sukabumi, Polisi Selidiki Pelaku

Peristiwa

PMI Asal Sukabumi Terlantar di Dubai, Diduga Korban TPPO usai Kecelakaan Kerja

Peristiwa

Identitas Mr X Terungkap! Tim Gabungan Polres Sukabumi Ringkus Terduga Pelaku

Peristiwa

Pencuri Motor Beraksi Saat Pemilik Tidur, Honda Beat Street Hilang dari Teras Rumah di Nagrak

Peristiwa

Kerangka Manusia Ditemukan di Perkebunan Jati Sagaranten Sukabumi, Polisi Selidiki Identitas Korban