Home / Peristiwa

Senin, 14 Juli 2025 - 17:58 WIB

Kadis DLH Sukabumi: Sehat Jadi Tersangka Korupsi Rp800 Juta, Diperiksa 5 Jam & Mangkir 3 Kali Panggilan Kejaksaan

Kepala DLH Sukabumi ‘P’ Jadi Tersangka Korupsi Rp800 Juta, Dijemput Paksa Kejari Setelah 3 Kali Mangkir / Foto: MediaAksara 

MEDIAAKSARA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berinisial P sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pelayanan persampahan Tahun Anggaran 2024. Penetapan dilakukan setelah P mangkir dari tiga kali panggilan pemeriksaan, dan akhirnya dijemput paksa, Kamis (26/6/2025).

“Mr P telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia adalah pengguna anggaran dalam kegiatan, dan dugaan kerugian sementara mencapai Rp800 juta,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, kepada awak media.

Baca: https://mediaaksara.id/dua-pejabat-dlh-kabupaten-sukabumi-ditahan-korupsi-rp877-juta-pemeliharaan-truk-sampah/

Agus menyebut, uang yang diselewengkan digunakan keperluan pribadi dan lainnya. Tersangka P kini akan dititipkan di Lapas Kelas II A Warungkiara, setelah menjalani pemeriksaan selama 5 jam. “Ancaman hukuman untuk kasus ini minimal 4 tahun penjara,” tegasnya.

Kepala DLH Kabupaten Sukabumi 'P' digiring petugas ke Mobil Tahanan Kejari Sukabumi/ Foto: MediaAksara
Kepala DLH Kabupaten Sukabumi ‘P’ digiring petugas ke Mobil Tahanan Kejari Sukabumi/ Foto: MediaAksara

Sebelumnya, Kejari telah menetapkan dua tersangka lain dalam kasus ini, yakni TS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta HR sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu. Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran pemeliharaan kendaraan operasional angkutan sampah DLH Kabupaten Sukabumi.

Baca: https://mediaaksara.id/gerebek-kantor-dlh-sukabumi-kejari-sita-50-dokumen-dan-laptop-terkait-dugaan-korupsi-rp-15-miliar/

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-01/M.2.30/Fd.1/03/2025 tertanggal 18 Maret 2025. Sementara itu, kondisi kesehatan tersangka P telah diperiksa oleh tim medis RSUD Sekarwangi dan dinyatakan sehat sebelum menjalani pemeriksaan.

Agus menambahkan, pihaknya masih membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam pengembangan kasus ini. “Kita tunggu saja,” pungkasnya.

 

Reporter : M. Afnan / Juliansyah

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Terbongkar! Ribuan Pil Tramadol Siap Edar di Sukabumi, Dua Pemuda Pendatang Ditangkap, Bandar Masih DPO

Peristiwa

Longsor Sukalarang Tewaskan Satu Warga, BPBD Sukabumi Imbau Waspada Cuaca Ekstrem

Peristiwa

Rumah Warga di Kabandungan Ludes Dilalap Api, Diduga Korsleting Listrik Jadi Pemicu

Peristiwa

Modus Galon Terbongkar! 272 Liter Pertalite Ilegal Disikat Polisi di Sukabumi

Peristiwa

Fakta Mengejutkan di Balik Laka Cikembar: Ambulans Tanpa Sirine Tabrak Pick Up di Jalur Lawan!

Peristiwa

Adu Banteng di Cikembar! Pick Up Hancur, 3 Penumpang Terjepit usai Tabrakan dengan Ambulans Baznas

Peristiwa

Tangis Pilu Ibu di Sukabumi: 4 Bulan Menunggu Keadilan, Kasus Dugaan Pelecehan Anak “Sodom1” Tak Kunjung Terang

Peristiwa

Tragis! Main Saat Hujan Deras, Bocah 4 Tahun di Kalibunder Terseret Arus Parit hingga Meninggal