Home / Kabar Daerah

Senin, 26 Januari 2026 - 16:10 WIB

Tak Digaji 8 Bulan, Kader Posyandu Mekarjaya Sukabumi Terpaksa Hentikan Layanan

Ilustrasi kegelisahan kader Posyandu Desa Mekarjaya yang menanti hak insentif berbulan-bulan / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Pelayanan kesehatan dasar di Desa Mekarjaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, terancam lumpuh. Para kader Posyandu yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan ibu dan anak mengaku belum menerima insentif selama delapan bulan terakhir.

Seorang warga Desa Mekarjaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, para kader sebenarnya telah dipanggil ke kantor desa dan dijanjikan adanya perubahan serta rekomendasi anggaran. Namun hingga akhir Januari 2026, janji tersebut tak kunjung terealisasi.

“Katanya nunggu perubahan anggaran. Tapi dari awal tahun sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujarnya, Senin (26/1/2026).

Baca: https://mediaaksara.id/tpa-cikundul-bau-menyengat-dlh-ungkap-fakta-sampah-membusuk-hingga-usia-tpa-sejak-1995/

Insentif kader Posyandu diketahui sebesar Rp300 ribu per triwulan atau Rp100 ribu per bulan. Hak tersebut seharusnya diterima oleh 20 kader yang bertugas di empat Posyandu. Ironisnya, insentif tahun 2025 belum juga dibayarkan meski tahun anggaran telah berganti.

“Kami sudah sabar. Tahun sebelumnya juga sempat delapan bulan baru cair. Harapannya tahun ini normal, tapi ternyata sama saja,” ungkapnya.

Kondisi kian memprihatinkan karena Februari 2026 dijadwalkan program pembagian obat cacing yang sangat bergantung pada peran kader Posyandu.

Baca: https://mediaaksara.id/rem-blong-di-tanjakan-baeud-angkot-terguling-di-warungkiara-sukabumi/

“Kalau harus door to door itu berat. Posyandu seharusnya jadi pusat kegiatan,” keluhnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Warungkiara, Hudirimi menyebut persoalan ini berpotensi mengganggu data dan pelayanan kesehatan balita, ibu hamil, dan anak.

“Untuk sementara pelayanan dialihkan ke rumah bidan desa. Ini solusi darurat, tapi kami berharap masalah ini segera selesai,” ujarnya ditemui di Puskesmas Warungkiara, Senin (26/01/2026).

Baca:https://mediaaksara.id/sukabumi-siap-aktifkan-layanan-darurat-112-aduan-warga-tinggal-satu-panggilan/

Terpisah, Camat Warungkiara Toni Sugiharto membenarkan adanya persoalan tersebut dan menegaskan pihak kecamatan telah memberikan teguran.

“Kami sudah menegur dari jauh hari. Besok kepala desa dan perangkat akan kami panggil untuk klarifikasi,” tegasnya di Kantor Kecamatan.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Mekarjaya belum memberikan keterangan resmi meski upaya konfirmasi terus dilakukan.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Pemdes Bantargadung Klarifikasi Perbedaan Volume Pembangunan Jalan dengan Dokumen RAB

Kabar Daerah

Pengusaha Sukabumi Tuntut Pengembalian Dana Rp218,25 Miliar Terkait Kerja Sama Dapur MBG

Kabar Daerah

BPK PENABUR Cicurug Integrasikan STEM, Robotik, Coding, dan AI dalam Kurikulum: Siapkan Generasi Industri Masa Depan

Kabar Daerah

Warga Gotong Royong Tambal Jalan Rusak Perbatasan Bantargadung – Cikidang, Harapkan Perbaikan Permanen

Kabar Daerah

Tim Voli Putra Muspika Jampangkulon Juara Karang Taruna Cup Ciparay 2026

Kabar Daerah

Semarak Anak Ikuti Playdate Literasi Digital, Sukabumi Perkuat Peran Orang Tua Mendidik Generasi Cerdas Teknologi

Kabar Daerah

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Sukabumi Gaungkan Aksi Nyata Kelola Sampah dan Keadilan Iklim

Kabar Daerah

Heboh! Dari Kawasan Wisata Sukabumi, Ilmuwan Temukan Bakteri Baru yang Berpotensi Mengubah Dunia Industri dan Kesehatan