Penampakan Spanduk Provokatif di Area Tugu Adipura Cisaat, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi / Foto : MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Masyarakat Kabupaten Sukabumi menyatakan penolakan keras terhadap kemunculan spanduk-spanduk liar yang mengajak sejumlah wilayah kecamatan bergabung ke Kota Sukabumi. Spanduk yang dinilai provokatif ini tersebar di titik-titik strategis, seperti kawasan jembatan Cigunung dan Tugu Adipura Cisaat, serta di pertigaan Jalan Raya Cibolang – Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh.
Spanduk bertuliskan, “Teu cukup ngopi, tapi Cisaat kudu gabung ka Kota. Biar warga Cisaat makin well!!”, sementara spanduk lainnya menyebut, “Ceuk Bapa Aing Lamun DOB Hese, Sawareh Kecamatan ka Kota Keun! Tos Waktosna Gunungguruh Jadi Kota.” Pemasangan spanduk ini dikhawatirkan berpotensi memecah belah masyarakat, apalagi terpampang foto Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi.
Tokoh pemuda Sukabumi dari Kampung Cibencoy, Kecamatan Gunungguruh, Muhammad Sayyid Agil (33), mengecam keras pemasangan spanduk-spanduk tersebut. Ia menilai aksi itu tidak mencerminkan aspirasi kolektif masyarakat dan tidak melalui mekanisme musyawarah.
“Beberapa spanduk memang sudah dicabut, tapi masih ada yang bertahan di perbatasan Cisaat dan Gunungguruh. Pemerintah daerah, khususnya Satpol PP, harus segera bertindak,” ujarnya, Jumat (30/05).
Sayyid menilai spanduk tersebut dibuat secara sistematis, mengesankan adanya pengorganisasian dari kelompok tertentu. Meski menyampaikan aspirasi merupakan hak demokratis, namun cara dan waktu pemasangan dianggap tidak etis dan menimbulkan keresahan.
Menurut Sayyid, wilayah Dapil 4 Kabupaten Sukabumi yang meliputi Gunungguruh, Cisaat, Kadudampit, Sukabumi, Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, Cireunghas, dan Gegerbitung, memiliki kesamaan aspirasi akan tetap menjadi bagian dari Kabupaten Sukabumi. Ia menyatakan dukungannya terhadap pemekaran melalui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) seperti Kabupaten Sukabumi Utara dan Selatan, bukan penggabungan ke Kota Sukabumi.
” Kami ingin berkembang sebagai daerah otonom, bukan sebagai wilayah tambahan Kota Sukabumi. Pemerintah seharusnya memperkuat identitas dan pelayanan, bukan malah seperti melempar isu yang memecah belah,” tegasnya.
Menurutnya, Isu ini sempat mengemuka beberapa tahun lalu dengan istilah “Susukecir” (Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, Cireunghas), dan kini mencuat lagi melibatkan Cisaat dan Gunungguruh. Sayyid mengungkap warga tidak mengetahui siapa pelaku pemasangan spanduk tersebut. Diduga dilakukan diam-diam pada malam hari.
Di akhir pernyataannya, Sayyid mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera menertibkan spanduk-spanduk provokatif dan mengusut dalangnya. “Jangan sampai ini terus membesar dan merusak tatanan sosial. Pemerintah harus hadir, bukan diam,” tandasnya.
Reporter : Azriel B. Rahman
Redaktur: Rapik Utama







