Home / Pemerintahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:41 WIB

Soroti HGU, Komisi I DPRD Sukabumi Sidak Perkebunan Cidolog Tak Diperpanjang: Potensi Rugikan Negara 

Kunker Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menyoroti HGU perkebunan di Cidolog yang tak diperpanjang bertahun-tahun pada Rabu (21/01/2026) / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen mengawal implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Reforma Agraria.

Kali ini, Kunjungan kerja ke perkebunan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola oleh perusahaan perkebunan di wilayah Kecamatan Cidolog, Rabu (21/1/2026).

Ketua Komisi I DPRD Iwan Ridwan menyoroti serius persoalan legalitas lahan yang dinilai telah lama bermasalah.Dalam keterangannya, Iwan menyayangkan adanya perusahaan HGU perkebunan yang selama bertahun-tahun tidak mengajukan proses perpanjangan izin HGU, sehingga berpotensi kehilangan legalitas hukum atas pemanfaatan lahan negara.

Baca: https://mediaaksara.id/komisi-iv-dprd-sukabumi-sorot-sppg-tegas-tolak-buah-sayur-impor-di-program-mbg/

“Jika tidak melakukan perpanjangan HGU, maka secara hukum perusahaan tersebut tidak lagi memiliki legalitas dalam mengelola lahan,” tegas Iwan dari fraksi PKS.

Selain persoalan legalitas, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi juga menyoroti kewajiban pajak perusahaan kepada negara yang dilaporkan menunggak selama bertahun-tahun, sehingga dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Baca: https://mediaaksara.id/kdmp-bojong-cikembar-50-anggota-aktif-siap-garap-usaha-air-dan-agro-manggis-sukabumi/

Tak hanya itu, hasil penilaian kebun yang masuk dalam kelas V (kategori kurang sekali) turut menjadi perhatian. Kondisi ini menunjukkan pengelolaan perkebunan dinilai tidak optimal dan jauh dari standar kelayakan.

Kunker turut dihadiri Kepala Dinas Pertanian, DPTR Kabupaten Sukabumi, Camat Cidolog, serta Kepala Desa Cidolog. Dalam pertemuan tersebut, Komisi I DPRD bersepakat mendorong peran aktif GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) agar menyikapi status eks HGU perkebunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Perpres 62 Tahun 2023 tentang Reforma Agraria akan kami kawal secara serius dalam implementasinya, khususnya terkait HGU perkebunan di Cidolog,” pungkas Iwan.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Ribuan RT/RW Geruduk Balai Kota Sukabumi, Desak Wali Kota Minta Maaf hingga Ancam Pemakzulan, ini Sikap DPRD! 

Pemerintahan

Rakor Bunda PAUD Jampangkulon Perkuat Kolaborasi Wujudkan Layanan PAUD Holistik Integratif

Pemerintahan

Kemenag Sukabumi Teguhkan Komitmen Merawat Persatuan Bangsa pada Hari Lahir Pancasila 2026

Pemerintahan

Paskibra Kabupaten Sukabumi Sukses Kibarkan Merah Putih pada Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Pemerintahan

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wali Kota Sukabumi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di Tengah Tantangan Global

Pemerintahan

Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Sukabumi Tegaskan Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Pemerintahan

Srikandi PLN Sukabumi Turun ke Sekolah, Bekali Pelajar Kompetensi dan Motivasi Hadapi Dunia Kerja

Pemerintahan

Bulog Pastikan Bantuan Pangan Tepat Timbangan, Dirut Monev Penyaluran Beras di Sukabumi