Home / Kabar Daerah

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:19 WIB

Skandal Dugaan Pelecehan Santri di Sukabumi Menggema! Polisi Didesak Tangkap Terduga Pelaku, Publik Menunggu Kepastian Hukum

Poster sosialisasi stop kekerasan & pelecehan terhadap anak serta perempuan: Isep Panji soroti penanganan kasus dugaan pelecehan santri di Cicantayan Kabupaten Sukabumi/ Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID — Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Cikantaian, Kabupaten Sukabumi, terus menuai sorotan publik. Hingga kini, belum terlihat langkah hukum tegas terhadap terduga pelaku, memicu desakan kuat agar aparat segera bertindak.

Wartawan Sukabumi utara, Isep Panji, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk bergerak cepat dan profesional menangani kasus tersebut. Ia menegaskan, perkara yang menyangkut masa depan dan martabat anak tidak boleh dibiarkan berlarut tanpa kepastian hukum.

“Kami meminta pihak kepolisian segera menangkap dan memproses hukum terduga pelaku, di mana pun keberadaannya saat ini. Ini bukan perkara sepele, ini menyangkut masa depan generasi bangsa,” tegasnya, Minggu (29/3/2026).

Baca Juga: https://mediaaksara.id/viral-video-laka-tanpa-sensor-di-cibadak-keluarga-korban-memohon-hentikan-ini-lukai-duka-kami/

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut dugaan pelecehan seksual yang tidak hanya berdampak pada kondisi fisik korban, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis mendalam. Selain itu, kejadian ini dinilai berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

Informasi sementara yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan terduga pelaku merupakan sosok yang dikenal luas, bahkan diduga sebagai tokoh ulama sekaligus pimpinan salah satu pondok pesantren di Sukabumi. Hal ini semakin memperkuat keprihatinan publik.

“Jika benar demikian, ini sangat memprihatinkan dan memalukan. Tidak boleh ada perlindungan terhadap siapa pun yang diduga melakukan kejahatan, apalagi terhadap anak,” lanjutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian yang disebut menangani laporan tersebut belum memberikan keterangan resmi. Minimnya informasi terkait perkembangan kasus ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Publik berharap aparat penegak hukum dapat bertindak transparan, profesional, dan tidak tebang pilih dalam menegakkan keadilan. Kasus juga diharapkan menjadi momentum memperkuat sistem perlindungan anak, khususnya di lingkungan pendidikan keagamaan.

Desakan terus menguat agar proses hukum dilakukan secara terbuka guna menghindari spekulasi liar sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dan lembaga pendidikan di Sukabumi.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Jembatan Leuwidingding Segera Dibangun, TNI dan Pemkab Sukabumi Perkuat Sinergi Jaga Lingkungan

Kabar Daerah

Armada Sampah Jampangkulon Terbatas, Warga Desak Pemkab Sukabumi Tambah Truk

Kabar Daerah

Festival Kopi Sukabumi Kembali Jadi “Black Gold” Jawa Barat ‎

Kabar Daerah

Sambut HUT ke-81 TNI, Forkopimcam Jampangkulon Bersihkan Pasar Cinagen dan Soroti Kendala Armada Sampah ‎

Kabar Daerah

Polri dan Media Perkuat Sinergi di Tengah Apel Kebangsaan PUI di Sukabumi

Kabar Daerah

Akta Cerai Dipersoalkan, Warga Kalibunder Mengaku Tak Pernah Menerima Panggilan Pengadilan Agama Cibadak

Kabar Daerah

Dana Desa Tahap II 2026 Digulirkan, Jalan Kampung Purbasari Sukabumi Dibangun

Kabar Daerah

Revisi RTRW Sukabumi Disorot, Aktivis Dorong Evaluasi Berbasis Hukum dan Solusi Kepastian Investasi