Poster sosialisasi stop kekerasan & pelecehan terhadap anak serta perempuan: Isep Panji soroti penanganan kasus dugaan pelecehan santri di Cicantayan Kabupaten Sukabumi/ Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID — Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Cikantaian, Kabupaten Sukabumi, terus menuai sorotan publik. Hingga kini, belum terlihat langkah hukum tegas terhadap terduga pelaku, memicu desakan kuat agar aparat segera bertindak.
Wartawan Sukabumi utara, Isep Panji, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk bergerak cepat dan profesional menangani kasus tersebut. Ia menegaskan, perkara yang menyangkut masa depan dan martabat anak tidak boleh dibiarkan berlarut tanpa kepastian hukum.
“Kami meminta pihak kepolisian segera menangkap dan memproses hukum terduga pelaku, di mana pun keberadaannya saat ini. Ini bukan perkara sepele, ini menyangkut masa depan generasi bangsa,” tegasnya, Minggu (29/3/2026).
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut dugaan pelecehan seksual yang tidak hanya berdampak pada kondisi fisik korban, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis mendalam. Selain itu, kejadian ini dinilai berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keagamaan.
Informasi sementara yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan terduga pelaku merupakan sosok yang dikenal luas, bahkan diduga sebagai tokoh ulama sekaligus pimpinan salah satu pondok pesantren di Sukabumi. Hal ini semakin memperkuat keprihatinan publik.
“Jika benar demikian, ini sangat memprihatinkan dan memalukan. Tidak boleh ada perlindungan terhadap siapa pun yang diduga melakukan kejahatan, apalagi terhadap anak,” lanjutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian yang disebut menangani laporan tersebut belum memberikan keterangan resmi. Minimnya informasi terkait perkembangan kasus ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Publik berharap aparat penegak hukum dapat bertindak transparan, profesional, dan tidak tebang pilih dalam menegakkan keadilan. Kasus juga diharapkan menjadi momentum memperkuat sistem perlindungan anak, khususnya di lingkungan pendidikan keagamaan.
Desakan terus menguat agar proses hukum dilakukan secara terbuka guna menghindari spekulasi liar sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dan lembaga pendidikan di Sukabumi.
Reporter: Juliansyah
Redaktur: Rapik Utama







