Home / Peristiwa

Kamis, 27 November 2025 - 17:13 WIB

Sindikat Pemalsu STNK–BPKB Bermesin Canggih Terbongkar Polres Sukabumi, Otak Pelaku Berinisial A Masih Buron

Press release Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota ungkap kasus sindikat pemalsu STNK-BPKB palsu / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil mengungkap praktik pemalsuan dokumen kendaraan bermotor yang dijalankan sindikat terorganisir. Polisi menetapkan seorang pelaku utama berinisial A sebagai dalang pemalsuan STNK dan BPKB, namun hingga kini A masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kanit Tipidum Polres Sukabumi, IPTU Budi Bachtiar, mengungkapkan sindikat tersebut menggunakan pola kerja rapi untuk menyamarkan asal-usul kendaraan. Mobil hasil leasing dibeli dengan harga sangat murah, kemudian seluruh dokumennya dipalsukan agar tampak legal saat dijual kembali.

Kasus terbongkar setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait transaksi kendaraan yang memiliki dokumen mencurigakan. “Awalnya pelaku adalah pemain mobil sebelah, mobil leasing. Dibeli dengan harga murah lalu dibuatkan STNK dan BPKB palsu. Barang bukti belum bisa kami hadirkan karena pelaku utama berinisial A masih DPO,” terang IPTU Budi, Kamis (27/11/2025), di Mapolres Sukabumi Kota.

Baca: https://mediaaksara.id/rumah-warga-cimahi-roboh-tak-diperbaiki-ayah-dan-anak-meradang-sakit-terpaksa-tinggal-berpindah-pindah-demi-bertahan-hidup/

Menurutnya, mobil hasil kejahatan memiliki nilai pasar mencapai Rp120 juta per unit, sehingga potensi kerugian masyarakat dan lembaga pembiayaan sangat besar.

Pelaku yang sudah diamankan polisi diduga hanya bertindak sebagai eksekutor di lapangan. Sementara A berperan sebagai otak kejahatan, sekaligus penyedia mesin berteknologi tinggi yang digunakan untuk mencetak dokumen kendaraan palsu agar tampak menyerupai dokumen asli keluaran Samsat.

Baca: https://mediaaksara.id/1-827-warga-cimanggu-terima-blt-kesra-rp900-ribu-mensos-gus-ipul-ingatkan-tepat-sasaran-pemanfaatan/

Penyidik menduga operasi ilegal ini sudah berlangsung lama dan dijalankan secara sistematis. Target mereka adalah mobil roda empat bernilai tinggi yang kemudian dipasarkan kembali menggunakan dokumen palsu.

IPTU Budi menegaskan pengejaran terhadap A terus dilakukan. Polisi juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat, baik dalam distribusi kendaraan maupun peredaran dokumen palsu.

Polres Sukabumi mengimbau masyarakat agar waspada saat membeli kendaraan bekas. Pembeli disarankan melakukan pemeriksaan fisik kendaraan serta verifikasi nomor rangka dan mesin langsung ke Samsat untuk menghindari kerugian akibat dokumen ilegal.

 

Reporter: Ronald Alexsander

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

RT/RW Kota Sukabumi Mengamuk! P2RW Terancam Hilang, Wali Kota Diultimatum: Jangan Ingkar Janji Politik

Peristiwa

Kebakaran Madrasah di Tegalbuleud Sukabumi, Kebutuhan Pos Damkar Kembali Disorot

Peristiwa

Diduga Depresi Persiapan Nikah, Karyawan Alfa di Sukabumi Ditemukan Tewas Gantung Diri

Peristiwa

Rumah dan Traktor Ludes Terbakar di Sukabumi, Kerugian Capai Rp100 Juta

Peristiwa

Kios Makanan di Cikembar Sukabumi Terbakar, Diduga Akibat Ledakan Kompor Gas

Peristiwa

Nahas Balita 4 Tahun Tewas Tercebur Septic Tank di Sukabumi, TKP Terbuka Jadi Sorotan

Peristiwa

PAUD & Posyandu di Cibadak Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp50 Juta

Peristiwa

Laka Truk Bermuatan Sekam Terguling di Tanjakan Baeud, Jalur Ekstrem Jalan Nasional Kembali Makan Korban