Home / Kabar Daerah

Selasa, 4 Maret 2025 - 18:07 WIB

Sidak Ramadan di Cibadak: Petugas Ingatkan Pelaku Usaha, Jangan Langgar Aturan Bupati!

Sidak petugas gabungan Kecamatan Cibadak ke salah satu warung nasi yang nekat berjualan di wilayah kelurahan Cibadak, Kabupaten Sukabumi / Foto : Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan selama ibadah di bulan suci Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi, petugas gabungan dari Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cibadak menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (04/03/2025). Sidak ini menyasar rumah makan, tempat hiburan, dan pabrik di wilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Sukabumi Nomor 400.8.1/2044/Kesra/2025 tentang Tertib Ramadan. Tujuannya adalah memastikan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibadak, Aipda Emin, menegaskan bahwa petugas mengimbau pemilik rumah makan dan tempat hiburan agar menyesuaikan jam operasional sesuai aturan yang berlaku.

Baca: https://mediaaksara.id/bupati-sukabumi-terbitkan-surat-edaran-tertib-ramadhan-2025-ini-aturannya/

“Selain itu, kami juga menyosialisasikan kepada pihak perusahaan agar turut menjaga ketertiban dan tidak mengganggu jalannya ibadah masyarakat selama bulan penuh berkah ini,” ujar Emin mewakili Kapolsek Cibadak.

Petugas juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan seluruh elemen masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman. Oleh karena itu, kami mengimbau pelaku usaha agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Baca: https://mediaaksara.id/150-putra-putri-sukabumi-raih-beasiswa-bupati-kuliah-di-unp/

Sidak ini mendapat respons positif dari masyarakat yang berharap ketertiban dan kenyamanan selama bulan Ramadan tetap terjaga.

“Kami bersama Pak Camat, Babinsa, Satpol PP, dan unsur Forkopimcam memberikan imbauan kepada pemilik rumah makan, warung-warung, dan perusahaan agar menciptakan suasana kondusif selama Ramadan,” jelasnya.

“Terutama untuk warung makan, agar tidak buka pada pagi dan siang hari,” tambahnya.

Baca: https://mediaaksara.id/bpn-sukabumi-bungkam-warga-nyalindung-belum-terima-sertifikat-tanah-program-lintor/

Selain imbauan lisan, petugas juga menempelkan surat edaran di beberapa rumah makan, tempat hiburan, dan perusahaan di wilayah Cibadak.

“kami lakukan ini sesuai instruksi pimpinan. berharap sidak ini dapat menciptakan kondusivitas wilayah, sehingga pelaksanaan Ramadan berjalan aman dan nyaman,” pungkasnya.

Reporter: Yadi

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Info Loker Agustus 2026! PT Glostar Indonesia 2 Buka Rekrutmen Posisi Purchasing, Fresh Graduate Bisa Daftar

Kabar Daerah

Awas Modus Pungli Kartu Kuning! Disnaker Sukabumi Tegaskan AK-1 Gratis, Jangan Tergiur Jasa Calo

Kabar Daerah

Musim Kemarau Mengancam, Camat Jampangkulon Keluarkan Peringatan Keras: Jangan Bakar Lahan!

Kabar Daerah

Mahasiswa KKM STKIP Bina Mutiara Hadirkan Rumah Literasi Desa di Kalibunder, Warga Kini Punya Pojok Baca Gratis

Kabar Daerah

Gebyar HUT Ke-81 RI, Kecamatan Jampangkulon Matangkan Lomba Olahraga Antar Desa

Kabar Daerah

Aksi Nyata YFSBBP Kalibunder, Gotong Royong Bangun Jalan Menuju Pesantren Bersama Warga

Kabar Daerah

Awal Tahun Ajaran, SDN Purwasedar Libatkan Komite dan Orang Tua Pelajar, Bahas Program Sekolah 

Kabar Daerah

Mahasiswa KKN dan LSM Dampal Jurig Hijaukan Sukabumi, Ratusan Pohon Ditanam di Gunung Halimun Salak