Home / Kabar Daerah

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:11 WIB

Sah! LPPL Radio Citra Lestari 95,7 FM Resmi Kantongi Izin Frekuensi dari Kominfo

Kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (DKIP) Kabupaten Sukabumi/ Foto: Mediaaksara

MEDIAAKSARA.ID – Lembaga Penyiaran Publik Lokas (LPPL) Radio Citra Lestari (RCL) yang mengudara difrekuensi 95,7 FM resmi mengantongi izin penggunaan frekuensi siaran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia. Kepastian ini menepis kabar yang sempat beredar bahwa RCL beroperasi tanpa izin alias bodong.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (DKIP) Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latip menegaskan seluruh perizinan operasional RCL telah dipenuhi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan peraturan pelaksananya.

Baca:https://mediaaksara.id/macet-parah-jalan-karangtengah-wakil-rakyat-desak-aksi-cepat-tuntaskan-masalah-pt-daehan-sukabumi/

“Legalitas operasional RCL tertuang dalam Surat Izin Stasiun Radio (ISR) Nomor 02862705-000SU/2020242029, diterbitkan oleh Direktorat Operasi Sumber Daya, Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo pada 20 Mei 2024. Izin ini berlaku hingga 19 Mei 2029, dengan permohonan uji laik operasi (ULO) sebagai syarat terbitnya Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP),” ungkapnya pada Selasa (21/05/2025).

Selain itu, terkait program “Jaksa Menyapa” yang tayang pada Kamis, 15 Mei 2025, pihak DKIP menjelaskan program tersebut merupakan kegiatan rutin yang disiarkan melalui media milik Diskominfo, seperti RCL, YouTube Kami TV, dan media sosial resmi Pemkab Sukabumi. Program ini bertujuan menyosialisasikan kebijakan kepada publik secara terbuka dan informatif.

Baca: https://mediaaksara.id/komisi-iv-dprd-sukabumi-tegas-desak-perusahaan-alih-daya-tertib-perbaikan-upah-dan-jaminan-sosial-buruh-tuntutan-hmi-benar/

Ia menambahkan, Meski saat ini siaran melalui frekuensi 95,7 FM tengah dalam proses perbaikan teknis, termasuk pada komponen STL (Studio Transmitter Link) dan exiter RVR, layanan informasi tetap berjalan melalui radio streaming di https://rcl957.radio12345.com.

“DKIP berkomitmen memperkuat layanan informasi publik melalui media lokal yang kredibel dan sesuai regulasi. Perbaikan teknis ini diharapkan segera rampung agar masyarakat kembali dapat menikmati informasi dan hiburan dari LPPL RCL melalui frekuensi FM, ” bebernya.

 

Sumber : Diskominfo Kab. Sukabumi

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Miris! Ibu Gangguan Jiwa, Kakek Terbaring Sakit: Dua Bocah Miskin Bertahan di Rutilahu di Nagrak Sukabumi ‎

Kabar Daerah

Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau Terhembus ke Sukabumi, BPBD Keluarkan Imbauan Darurat

Kabar Daerah

Jusuf Hamka Dorong Pengusaha Rangkul UMKM, Wisata Teras Alam Sukabumi Ditarget Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Kabar Daerah

Bayi 11 Bulan Alami Stunting di Cikidang, Polisi Sukabumi Turun Tangan Pastikan Penanganan Berlanjut

Kabar Daerah

Festival Bonsai Sukabumi 2026 Masuk Agenda HJKS 156, Dongkrak Ekonomi Kreatif dan Agrobisnis

Kabar Daerah

PKPA Angkatan VI DPC Peradi Cibadak Diikuti 36 Peserta, Cetak Advokat Muda Berintegritas

Kabar Daerah

Edufair SMAS Mardi Yuana Sukabumi, Bobby Maulana Dorong Siswa Berani Bermimpi Besar

Kabar Daerah

Jembatan Leuwidingding Segera Dibangun, TNI dan Pemkab Sukabumi Perkuat Sinergi Jaga Lingkungan