Home / Kabar Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 14:10 WIB

Reklame Liar Ditertibkan! Pemkot Sukabumi: Sikat Bilboard Tanpa Izin

Wali Kota Sukabumi Asep Zaki di wawancara awak media / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID -Pemerintah Kota Sukabumi melakukan penertiban terhadap papan reklame atau bilboard tanpa izin di kawasan pertigaan Pintu Hek, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Kamis (17/04/2025).

Aksi tegas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemkot Sukabumi untuk menertibkan usaha yang tidak memiliki izin resmi serta tidak memberikan kontribusi melalui pajak dan retribusi daerah.

Baca: https://mediaaksara.id/dpu-sukabumi-fokus-pemeliharaan-jalan-dan-irigasi-2025-uptd-dilengkapi-peralatan-hingga-coldmix-darurat/

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi oleh Wakil Wali Kota Bobby Maulana, Pj Sekda, Kasatpol PP, Kepala DPUTR, Kepala DPMPTSP, Kepala Dishub, Kepala BPKPD, dan Kabag Hukum.

“Hari ini sesuai dengan janji dan komitmen kita. Semua yang berusaha di Kota Sukabumi wajib memiliki izin dan berkontribusi melalui pajak dan retribusi daerah,” tegas Ayep Zaki.

Ia menambahkan, tindakan penutupan reklame liar ini merupakan implementasi dari peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah, yang akan dijalankan secara konsisten demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca: https://mediaaksara.id/merajut-harmoni-di-tanah-sunda-sukabumi-gelar-budaya-rakyat-dan-pemimpin-adalah-amanah/

Salah satu bilboard yang ditutup hari ini telah diverifikasi oleh Dinas Perizinan dan Satpol PP sebagai tidak berizin. “Reklame tanpa izin yang mengotori kota dan tidak menyumbang PAD akan dibereskan,” ujar Ayep.

Ia juga menekankan pentingnya kota yang tertib dan bersih. “Kota dibersihkan agar Sukabumi benar-benar jadi kota dengan fasilitas yang layak,” tambahnya.

Baca: https://mediaaksara.id/sudah-tiga-tahun-diajukan-rehabilitasi-sdn-gunungbatu-belum-terealisasi-ini-respons-kadisdik-kab-sukabumi/

Lebih lanjut, Ayep menyampaikan bahwa hasil dari pajak dan retribusi tersebut akan digunakan untuk pembangunan dan kenyamanan warga. “Ini baru awal. Terima kasih kepada Satpol PP dan Dinas Perizinan yang sudah bergerak cepat demi kenyamanan warga,” ucapnya.

Ayep menegaskan bahwa sebagai wali kota, ia memiliki hak konstitusional untuk menyelesaikan permasalahan kota, termasuk soal perizinan. “Saya minta para pengusaha segera urus izin dan bayar pajak. Siapa pun pemilik bilboard, silakan datang ke Pemkot. Kalau tidak, akan ditertibkan atas nama konstitusi dan diambil alih oleh Pemkot,” pungkasnya.

 

Reporter: J-Lo

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Lutung Jawa Bertahan di Desa Penyangga TNGHS, Indikator Kesehatan Hutan Jawa Barat

Kabar Daerah

Sekolah Rusak, Smartboard di Rumah: Ulah Baru Kepsek! Klarifikasi ‘Beres’ SDN Kaum Bikin Penasaran

Kabar Daerah

Kumis Ucing, Warisan Obat Tradisional dari Pekarangan Desa Penyangga Halimun

Kabar Daerah

Konferensi PWI Sukabumi 2026 Makin Dekat, Jabar Turun Tangan Kawal Suksesi Kepemimpinan

Kabar Daerah

Tak Sekadar Masak! Dinkes Sukabumi Latih Penjamah Makanan SPPG Demi Standar Nasional

Kabar Daerah

Sekolah Rusak, Harapan 57 Pelajar: Begini Potret SDN Kaum Hegarmanah Sukabumi

Kabar Daerah

UMKM Lokal Naik Kelas: S&F Shoes Sukabumi Tawarkan Sandal Berkualitas Harga Bersaing

Kabar Daerah

HHBK Dongkrak Ekonomi Desa: Madu Trigona hingga Kopi Cipeuteuy Mulai Dilirik Pasar