Home / Pemerintahan

Sabtu, 27 September 2025 - 17:29 WIB

Rakor KPK dan Pemkab Sukabumi: Rumuskan Strategi Pencegahan Korupsi Lewat SPI dan MCSP

KPK RI gelar Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Pemkab Sukabumi/ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar rapat koordinasi di Pendopo Sukabumi. Pertemuan membahas langkah pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).

Rapat dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, hingga kepala desa. Dari pihak KPK, hadir Tim Koordinator Pencegahan Korupsi Wilayah Jawa Barat Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II.

Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan komitmennya menjalankan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Menurutnya, rapat koordinasi bersama KPK menjadi ruang penting menyusun langkah konkret pencegahan.

Baca: https://mediaaksara.id/dinkes-sukabumi-pastikan-korban-dugaan-keracunan-mbg-di-smk-doa-bangsa-pulih-sampel-makanan-diteliti/

“Dengan adanya rapat koordinasi dapat tercipta rumusan dan langkah nyata pencegahan korupsi, sekaligus membangun komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi,” ujar Asep Japar.

Ia menambahkan, Pemkab Sukabumi akan terus berkonsultasi dan berkoordinasi dengan KPK RI.

” Kami ingin menjalankan roda pemerintahan yang bersih, sehingga terwujud Kabupaten Sukabumi yang mubarakah. Untuk itu kami memohon bimbingan dari KPK,” ungkap Asep pada Jumat (26/9/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/kejadian-luar-biasa-sukabumi-puluhan-warga-langkapjaya-lengkong-keracunan-massal-usai-santap-hidangan-acara-keagamaan/

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama, memberikan sejumlah catatan penting. Menurutnya, pencegahan harus menjadi prioritas agar persoalan mendasar bisa diatasi sebelum masuk ke ranah penindakan.

“Tugas KPK adalah pencegahan, koordinasi, supervisi, monitoring, penindakan, dan eksekusi. Namun, negara meminta kami lebih mengutamakan pencegahan. Penangkapan tidak menyelesaikan persoalan dasar. Karena itu, ruang diskusi, evaluasi, dan perbaikan sangat dibutuhkan. Jika tidak mau diperbaiki, barulah ditindak,” tegasnya.

Melalui rakor, Pemkab Sukabumi diharapkan semakin memperkuat integritas dan membangun sistem pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, serta terbebas dari praktik korupsi.

 

Sumber: Diskominfo Kab. Sukabumi

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Viral Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang, DPU Sukabumi Gercep Janjikan Perbaikan Lanjutan

Pemerintahan

Kabid SD Angkat Bicara! Kelas SDN Kaum Hegarmanah Rusak, Perbaikan Jadi Prioritas Disdik Sukabumi

Pemerintahan

Lapas Warungkiara Sulap Lahan Jadi Lumbung Pangan, WBP Bangun Masa Depan

Pemerintahan

Mungkinkah! Cek Rincian Tunjangan Perangkat Desa 2026, Bisa Tembus Jutaan per Bulan

Pemerintahan

PIP 2026 Resmi Dibuka: Pelajar Wajib Aktivasi Rekening Sebelum 30 Juni atau Dana Hangus

Pemerintahan

Jalan Gudang Diprioritaskan, DPUTR Sukabumi Beberkan Alasan Strategis dan Kendala 

Pemerintahan

Sekolah Rusak Parah di Sukabumi, Disdik Soroti Penggunaan Dana BOS & Turunkan Tim

Pemerintahan

Huntap Pascabencana di Sukabumi Diresmikan, Pensus Presiden Tambah Bantuan 10 Rumah Lagi