KPK RI gelar Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Pemkab Sukabumi/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar rapat koordinasi di Pendopo Sukabumi. Pertemuan membahas langkah pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Rapat dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, hingga kepala desa. Dari pihak KPK, hadir Tim Koordinator Pencegahan Korupsi Wilayah Jawa Barat Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II.
Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan komitmennya menjalankan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Menurutnya, rapat koordinasi bersama KPK menjadi ruang penting menyusun langkah konkret pencegahan.
“Dengan adanya rapat koordinasi dapat tercipta rumusan dan langkah nyata pencegahan korupsi, sekaligus membangun komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi,” ujar Asep Japar.
Ia menambahkan, Pemkab Sukabumi akan terus berkonsultasi dan berkoordinasi dengan KPK RI.
” Kami ingin menjalankan roda pemerintahan yang bersih, sehingga terwujud Kabupaten Sukabumi yang mubarakah. Untuk itu kami memohon bimbingan dari KPK,” ungkap Asep pada Jumat (26/9/2025).
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama, memberikan sejumlah catatan penting. Menurutnya, pencegahan harus menjadi prioritas agar persoalan mendasar bisa diatasi sebelum masuk ke ranah penindakan.
“Tugas KPK adalah pencegahan, koordinasi, supervisi, monitoring, penindakan, dan eksekusi. Namun, negara meminta kami lebih mengutamakan pencegahan. Penangkapan tidak menyelesaikan persoalan dasar. Karena itu, ruang diskusi, evaluasi, dan perbaikan sangat dibutuhkan. Jika tidak mau diperbaiki, barulah ditindak,” tegasnya.
Melalui rakor, Pemkab Sukabumi diharapkan semakin memperkuat integritas dan membangun sistem pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, serta terbebas dari praktik korupsi.
Sumber: Diskominfo Kab. Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







