Rakor Konservasi SDA di Jampangkulon, satukan komitmen tiga kecamatan untuk reboisasi, konservasi hutan, dan wujudkan visi “Leuweung Hejo Rakyat Ngejo” demi Sukabumi Mubarokah / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Konservasi Sumber Daya Alam (SDA) di Aula Kantor Kecamatan Jampangkulon, sebagai langkah konkret memperkuat komitmen menjaga kelestarian lingkungan.
Rakor dihadiri perwakilan dari tiga kecamatan, yakni Jampangkulon, Cimanggu, dan Kalibunder. Pertemuan menandai kesatuan tekad lintas wilayah dalam merumuskan langkah strategis pelestarian hutan dan sumber daya alam.
Kepala Bagian Sumber Daya Alam (Kabag SDA) Setda Kabupaten Sukabumi, Arsyad, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menyamakan persepsi serta menyelaraskan kebijakan konservasi SDA.
Baca: https://mediaaksara.id/pabrik-batu-kapur-di-cikembar-sukabumi-terbakar-kerugian-capai-rp250-juta/
Sementara itu, Hamdan, Satgas SDA Kecamatan Jampangkulon, menyoroti urgensi reboisasi dan perubahan status hutan produksi menjadi hutan lindung. Menurutnya, hal tersebut sangat krusial untuk mengatasi krisis air sekaligus mencegah bencana hidrometeorologi yang kerap melanda.
“Kita membutuhkan keberlanjutan aksi, bukan sekadar seremonial. Butuh wujud nyata kolaborasi demi mewujudkan visi ‘Leuweung Hejo Rakyat Ngejo’ ( Hutan Hijau Rakyat Makan),” tegas Hamdan.
Visi “Leuweung Hejo Rakyat Ngejo”, berarti hutan hijau, masyarakat sejahtera, mencerminkan filosofi Sunda bahwa kelestarian hutan akan membawa kesejahteraan bagi warga sekitar.
Rakor diharapkan tidak hanya menghasilkan rekomendasi kebijakan, tetapi juga melahirkan tindakan nyata pemerintah bersama masyarakat. Semua pihak menaruh harapan besar agar konservasi lingkungan menjadi investasi berkelanjutan demi terwujudnya Sukabumi Mubarokah untuk generasi mendatang.
Sumber : Sadev@
Redaktur : Rapik Utama







