Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi diwawancara awak media di Disnakertrans Kabupaten Sukabumi / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama PLN UP3 Sukabumi, BPJS Kesehatan, BPJS ketenagakerjaan serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/1/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Disnakertrans, Jalan Palabuhanratu II, Kota Sukabumi.
Rakor digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kepatuhan perusahaan, khususnya mitra dan perusahaan alih daya PLN, dalam memenuhi kewajiban ketenagakerjaan dan jaminan sosial bagi para pekerja.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, menjelaskan pihaknya mengundang PT PLN bersama mitra anak perusahaan serta mitra alih daya untuk memastikan dua hal utama, yakni kepastian status kerja dan kepatuhan terhadap kewajiban wajib lapor ketenagakerjaan.
“Hari ini kami memastikan kepastian status kerja serta pemenuhan kewajiban wajib lapor ketenagakerjaan terlaksana sebagaimana mestinya,” ujar Ferry kepada MediaAksara.
Ia mengungkapkan, masih ditemukan beberapa vendor yang belum sepenuhnya mendaftarkan wajib lapor ketenagakerjaan ke Disnakertrans. Namun melalui rapat koordinasi tersebut, Komisi IV memastikan seluruh vendor menyatakan komitmennya untuk segera melengkapi kewajiban tersebut.
“Memang masih ada beberapa vendor yang belum seluruhnya mendaftarkan wajib lapor ketenagakerjaan, tetapi hari ini sudah kami pastikan dan mereka siap segera menuntaskan,” jelasnya.
Selain itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi juga menekankan pentingnya perlindungan pekerja melalui program jaminan sosial. Legislator jajaway dari fraksi Golkar menyebutkan seluruh perusahaan mitra PLN telah berkoordinasil dengan BPJS untuk memastikan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan berjalan sesuai ketentuan.
Menurutnya, rakor ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan agar seluruh perusahaan dapat menjalankan aturan ketenagakerjaan secara utuh dan berkelanjutan.
“Rapat hari ini merupakan fungsi pengawasan dan pembinaan bagi perusahaan-perusahaan yang belum sepenuhnya menjalankan aturan. Alhamdulillah, mitra PLN yang hadir hari ini berjumlah lima perusahaan dan semuanya siap mengikuti proses penertiban tersebut,” pungkas Ferry.
Redaktur: Rapik Utama







