Home / Pemerintahan

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:55 WIB

Rakor Komisi IV DPRD Sukabumi Bersama PLN, Pastikan Status Kerja dan Jaminan Sosial Tenaga Alih Daya

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi diwawancara awak media di Disnakertrans Kabupaten Sukabumi / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama PLN UP3 Sukabumi, BPJS Kesehatan, BPJS ketenagakerjaan serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/1/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Disnakertrans, Jalan Palabuhanratu II, Kota Sukabumi.

Rakor digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kepatuhan perusahaan, khususnya mitra dan perusahaan alih daya PLN, dalam memenuhi kewajiban ketenagakerjaan dan jaminan sosial bagi para pekerja.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, menjelaskan pihaknya mengundang PT PLN bersama mitra anak perusahaan serta mitra alih daya untuk memastikan dua hal utama, yakni kepastian status kerja dan kepatuhan terhadap kewajiban wajib lapor ketenagakerjaan.

Baca: https://mediaaksara.id/dilantik-jadi-ppats-21-camat-diingatkan-bpn-sukabumi-jabatan-berakhir-tanggung-jawab-jalan-terus/

“Hari ini kami memastikan kepastian status kerja serta pemenuhan kewajiban wajib lapor ketenagakerjaan terlaksana sebagaimana mestinya,” ujar Ferry kepada MediaAksara.

Ia mengungkapkan, masih ditemukan beberapa vendor yang belum sepenuhnya mendaftarkan wajib lapor ketenagakerjaan ke Disnakertrans. Namun melalui rapat koordinasi tersebut, Komisi IV memastikan seluruh vendor menyatakan komitmennya untuk segera melengkapi kewajiban tersebut.

“Memang masih ada beberapa vendor yang belum seluruhnya mendaftarkan wajib lapor ketenagakerjaan, tetapi hari ini sudah kami pastikan dan mereka siap segera menuntaskan,” jelasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/heboh-video-narasi-kades-arogan-kepala-desa-bojongraharja-buka-suara-preman-kampung-diduga-mabuk-dan-lempar-batu/

Selain itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi juga menekankan pentingnya perlindungan pekerja melalui program jaminan sosial. Legislator jajaway dari fraksi Golkar menyebutkan seluruh perusahaan mitra PLN telah berkoordinasil dengan BPJS untuk memastikan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan berjalan sesuai ketentuan.

Menurutnya, rakor ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan agar seluruh perusahaan dapat menjalankan aturan ketenagakerjaan secara utuh dan berkelanjutan.

“Rapat hari ini merupakan fungsi pengawasan dan pembinaan bagi perusahaan-perusahaan yang belum sepenuhnya menjalankan aturan. Alhamdulillah, mitra PLN yang hadir hari ini berjumlah lima perusahaan dan semuanya siap mengikuti proses penertiban tersebut,” pungkas Ferry.

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

DPRD Kota Sukabumi Kawal Pemulangan Jenazah PMI dari Jeddah, Libatkan Disnaker dan DP3A

Pemerintahan

ASN Sukabumi Diajak Lindungi Pekerja Rentan, Cukup Rp16.800 per Bulan Bisa Dapat Jaminan Kecelakaan dan Kematian

Pemerintahan

Bangga Buatan Indonesia kepada Pelajar, Disdagin Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Raperda Ketertiban Umum, Bupati Ajukan Perubahan Status Perumda TJM Jadi Perseroda

Pemerintahan

SPPG Jadi Sorotan! Bupati Sukabumi Dorong Pekerja Terdaftar BPJS, Sekaligus Luncurkan Logo HJKS ke-156

Pemerintahan

DPMPTSP Sukabumi Evaluasi Kinerja MPP, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik ke-57 Nasional

Pemerintahan

Sekmat Jampangkulon Monev Awasi Pengaspalan Jalan Desa, Dana Rp100 Juta Dipastikan Tepat Sasaran

Pemerintahan

Jembatan Garuda Suci Resmi Berdiri di Sukabumi, Kolaborasi TNI dan Rakyat Wujudkan Akses Baru Warga Desa