Antrian pengunjung di gerbang masuk destinasi wisata Pondok Halimun, desa Perbawati, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi/ Foto : Mediaaksara
MEDIAAKSARA.ID – Objek wisata alam Pondok Halimun (PH), dikenal dengan panorama alamnya yang indah serta udara segar nan asri, kembali menjadi destinasi favorit masyarakat selama musim libur Lebaran. Wisatawan dari berbagai daerah datang untuk menikmati waktu bersama keluarga, kerabat, hingga kolega di tempat yang terletak di Kampung Perbawati, Desa Perbawati, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi.
Dikelola langsung oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, lokasi Pondok Halimun berada di perbatasan Kabupaten dan Kota Sukabumi, menjadikannya mudah dijangkau dan selalu ramai pengunjung di masa liburan.
Baca:https://mediaaksara.id/bocah-6-tahun-tenggelam-di-pantai-minajaya-waspada-kubangan-laut/
Sejak H+1 Idul Fitri 1446 H, objek wisata ini mulai menunjukkan peningkatan jumlah wisatawan. Bahkan, pada H+4 Lebaran, jumlah pengunjung mencapai puncaknya, yakni lebih dari 1.000 orang dalam satu hari.
“Jika dilihat dari jumlah kunjungan, hari keempat ini merupakan puncaknya,” ujar Koordinator Objek Wisata Pondok Halimun, Dedi, mewakili Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Kamis (4/4/2025).
Menurut Dedi, peningkatan kunjungan terjadi secara signifikan sejak hari pertama libur Lebaran. “Jumlah pengunjung pada H+1 hanya sekitar 100 orang, H+2 sekitar 400 orang, H+3 sekitar 700 orang, dan hari ini lebih dari 1.000 orang,” tambahnya.
Meski pengunjung membludak, Dedi memastikan kondisi objek wisata tetap aman dan tertib. Bersama sembilan staf lainnya, ia terus melakukan pemantauan di lapangan.
“Alhamdulillah, sampai saat ini tidak ada laporan kecelakaan ataupun kehilangan barang. Kami juga sudah memberikan imbauan kepada pengunjung agar tetap waspada dan tidak merusak lingkungan,” ujarnya.
Lonjakan pengunjung ini turut membawa berkah bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan di area wisata.
“Saat ini ada lebih dari 20 pelaku UMKM yang terdaftar, dan alhamdulillah semua berjualan dengan tertib,” jelas Dedi.
Soal tarif masuk, Dedi menjelaskan bahwa saat ini masih mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2023. Harga tiket masuk ditetapkan sebesar Rp12.000 untuk dewasa dan Rp7.000 untuk anak-anak, termasuk asuransi kecelakaan diri bagi pengunjung, adapun bila ada pengunjung masyarakat Perbawati atau uangnya pas-pasan, Ia imbau stafnya untuk memberikan kebijakan.
Dinas Pariwisata juga telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar menjaga kestabilan harga makanan dan minuman selama masa libur Lebaran, agar pengunjung merasa nyaman dan tidak kapok berwisata ke Pondok Halimun.
Reporter : Yadi
Redaktur: Rapik Utama







