Simbolis perwakilan komunitas motor secara sukarela melepas atribut / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Puluhan remaja yang tergabung dalam komunitas sepeda motor Cibadak Street dan Cikona resmi mendeklarasikan pembubaran kelompok mereka dalam acara yang digelar di Mako Polsek Cibadak, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu malam (26/03/2025).
Deklarasi dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk unsur Polsek Cibadak, Lurah Cibadak, Kasi Trantib Kelurahan Cibadak, Bhabinkamtibmas, Babinsa Koramil 0607-11/ Cibadak, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna, Ketua RW, tokoh masyarakat, serta relawan Kroscek.
Baca: https://mediaaksara.id/pwi-peduli-kabupaten-sukabumi-berbagi-berkah-ramadan-1446-h/
Dalam keterangan yang diterima mediaaksara.id, pada Kamis (27/03/2025), Kapolsek Cibadak, AKP I. Djubaedi, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cibadak, sejalan dengan instruksi Kapolres Sukabumi.
“Kami mengajak para mantan anggota komunitas motor ini untuk mengubah pola pikir dan menjadi generasi muda yang produktif serta bermoral baik,” ujar AKP Djubaedi.
Baca: https://mediaaksara.id/minimarket-di-sukabumi-dibobol-maling-cctv-di-rusak-kerugian-hampir-40-juta/
Sebagai simbol keseriusan, perwakilan komunitas secara sukarela melepas atribut mereka, termasuk kaos yang biasa dikenakan saat berkumpul.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibadak, Aipda Emin, juga menegaskan bahwa deklarasi ini harus benar-benar diindahkan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, serta wilayah Cibadak terbebas dari kenakalan remaja dan tindakan kriminalitas.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah,Komandan Kodim 0607/Kota Sukabumi, Letkol Inf. Yudhi Hariyanto menginstruksikan seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam memberantas premanisme dan geng motor yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi kelompok-kelompok yang mengganggu keamanan. Semua elemen harus bersatu dalam menjaga ketertiban,” tegasnya.
Diharapkan dengan adanya deklarasi ini, para mantan anggota komunitas motor dapat lebih berkontribusi secara positif bagi masyarakat dan tidak kembali terlibat dalam aktivitas yang merugikan serta mengganggu ketertiban umum.
Redaktur : Rapik Utama







