Sekretaris Desa Cijurey,Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Dikdik / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID — Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 di Desa Cijurey, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, memasuki tahap pemberkasan setelah proses pengukuran mulai digeber pemerintah desa bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sekretaris Desa Cijurey, Dikdik, menyampaikan pengukuran lahan telah berjalan dengan progres signifikan. Salah satu wilayah, Kedusunan Cipariuk 1, telah rampung dan akan dilanjutkan ke Cipariuk 2 serta Cisayang 1.
Estimasi sementara, jumlah bidang tanah yang akan disertifikasi berkisar 2.000 hingga 2.500 bidang. Angka tersebut masih menunggu penetapan resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), sementara data DHKP mencatat sekitar 2.800 bidang tanah.
- Baca Juga: https://mediaaksara.id/pln-gencarkan-edukasi-k3-warga-sukabumi-diingatkan-waspada-bahaya-listrik/
Berbeda dari tahun sebelumnya, PTSL 2026 dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada lahan milik warga, tetapi juga mencakup jalan, fasilitas umum, dan seluruh area desa untuk menghasilkan peta wilayah yang lengkap dan akurat.
Desa Cijurey memiliki luas wilayah sekitar 825 hektare, dengan 100 hektare di antaranya merupakan kawasan hutan. Saat ini, tingkat kepemilikan sertifikat tanah baru mencapai 20 persen, sehingga program ini dinilai penting untuk meningkatkan legalitas aset warga.
Selain memberi kepastian hukum, PTSL juga berdampak pada peningkatan nilai ekonomi tanah serta mendukung penyusunan data spasial desa hingga tingkat RT dan RW.
Pemerintah desa mengimbau masyarakat untuk aktif dan kooperatif saat proses pengukuran agar pelaksanaan program berjalan lancar dan akurat.
Sumber: @Pr1m4
Redaktur: Rapik Utama.







