Program SaDesa SaAgen Perisai tingkat Jampangkulon diperkuat untuk memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan sektor informal di Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Kabupaten Sukabumi melalui program “SaDesa SaAgen Perisai” menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Pembekalan calon Agen Perisai digelar di Aula Kantor Kecamatan Jampangkulon, Rabu (12/8/2026), dan diikuti perwakilan desa dari wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Kabupaten Sukabumi.
Program nasional yang ditujukan untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan dan pekerja sektor informal yang bekerja secara mandiri.
Baca Juga :
84 Jemaah Umrah Pajampangan Berangkat ke Tanah Suci, Doa dan Harapan Mengiringi Perjalanan
Camat Jampangkulon Dading menyatakan dukungannya terhadap program nasional. Menurutnya, Agen Perisai di tingkat desa dapat membantu masyarakat memahami manfaat jaminan sosial sekaligus mempermudah akses kepesertaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi Askorni Lesmana berharap program berjalan sinergis dengan pemerintah desa dan pemangku kepentingan di Dapil 6.
Baca Juga :
Pria Ditemukan Tewas Tergantung di Jembatan Cilubang Sukabumi, Diduga Bunuh Diri
“Kami berharap bisa bersinergi agar program berjalan lancar. Pekerja rentan yang sifatnya mandiri bisa ter-cover dan terlindungi,” ujar Askorni.
Ia menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan penting memberikan rasa aman bagi pekerja dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Melalui program SaDesa SaAgen Perisai, kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, pemerintah desa dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga cakupan perlindungan pekerja di Kabupaten Sukabumi terus meningkat.
Sumber: @Sadeva
Redaktur: Rapik Utama







