Lokasi Tambang PETI di Wilayah Simpenan Sukabumi
MEDIAAKSARA.ID – Polres Sukabumi menggerebek lokasi tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, tepatnya di Tanjakan Kesik. Diketahui wilayah ini sebelumnya dilanda bencana, namun pasca bencana alam, aktivitas tambang ilegal kembali marak dilakukan.
Kapolres Sukabumi melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan warga yang resah dengan aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas tambang ilegal di Tanjakan Kesik. Setelah dilakukan penyelidikan, kami langsung melakukan tindakan penggerebekan,” ujar Iptu Hartono, Minggu (26/1/2025).
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah peralatan tambang yang digunakan untuk aktivitas ilegal. Selain itu, beberapa pekerja tambang yang berada di lokasi juga diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Lokasi tambang ilegal ini diketahui rawan bencana. Sebelumnya, wilayah tersebut sempat terdampak longsor akibat kerusakan lingkungan. Namun, hal ini tidak menyurutkan para pelaku untuk kembali melakukan aktivitas tambang.
“Tambang ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat sekitar. Kami akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu Hartono.
Polres Sukabumi berkomitmen untuk terus memberantas tambang ilegal di wilayah hukumnya. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan bersama.
Sementara itu, salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahan masyarakat atas aktivitas tambang ilegal ini.
“Baru saja kami melewati masa sulit akibat bencana longsor. Sekarang tambang ini mulai operasi lagi, kami takut bencana akan terulang,” kata warga tersebut.
Terpisah, Camat Simpenan, R. Ade Akhsan Artadiredja, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (27/1/2025), belum memberikan penjelasan resmi terkait penertiban lokasi PETI di Desa Cihaur.
Reporter: Rapik Utama







