Home / Politik

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Politik Uang Mengintai Pemilu, Bawaslu Jabar Dorong Masyarakat Jadi Pengawas Partisipatif

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Nuryamah diwawancara awak media / Foto: MediaAksara

SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal seluruh tahapan Pemilu. Pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan jajaran Bawaslu, tetapi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat sebagai pengawas partisipatif.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H), Nuryamah, saat menghadiri Sosialisasi dan Pendidikan Pengawasan Partisipatif bersama Anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan di salah satu hotel di Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi, Sabtu (8/8/2026).

Nuryamah menegaskan, keterbatasan personel dan jangkauan pengawasan membuat Bawaslu membutuhkan dukungan masyarakat untuk mengawasi setiap tahapan Pemilu.

“Pengawasan itu bukan lagi menjadi tanggung jawab Bawaslu saja. Bawaslu memiliki keterbatasan. Justru ini menjadi tanggung jawab secara keseluruhan,” ujarnya.


Baca Juga :

Awas Modus Pungli Kartu Kuning! Disnaker Sukabumi Tegaskan AK-1 Gratis, Jangan Tergiur Jasa Calo

Menurut Nuryamah, pendidikan pengawasan partisipatif penting dilakukan sejak masa non-tahapan atau pre-election. Masyarakat perlu mendapatkan pemahaman secara rinci mengenai berbagai bentuk dugaan pelanggaran Pemilu, termasuk pelanggaran pidana, administrasi, kode etik, serta mekanisme pelaporannya.

Dengan edukasi tersebut, masyarakat diharapkan sudah memiliki pemahaman ketika tahapan Pemilu dimulai sehingga sosialisasi tidak lagi hanya berfokus pada pendidikan politik, tetapi juga mendorong masyarakat untuk terlibat langsung dalam pengawasan.

Nuryamah menjelaskan, partisipasi masyarakat selama ini kerap dipahami sebatas kehadiran pemilih di tempat pemungutan suara (TPS).

Padahal, dalam perspektif pengawasan Pemilu, partisipasi memiliki makna yang lebih luas, yakni keterlibatan masyarakat turut mengawasi tahapan Pemilu dan melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran.


Baca Juga :

 

174 Sekolah di Sukabumi Garap Dana Revitalisasi, Kadisdik Tegaskan Tak Ada Ruang Penyalahgunaan Anggaran

“Bagaimana nanti di tahapan Pemilu itu masyarakat berbondong-bondong untuk melaporkan mana ada dugaan pelanggaran di masa tahapan menuju pencoblosan ataupun penghitungan suara,” katanya.

Disinggung evaluasi indikasi praktik uang, Nuryamah menjelaskan mengenai dugaan praktik politik uang. Berdasarkan ketentuan pidana Pemilu, dugaan politik uang dapat diproses apabila memenuhi unsur formil dan materiil.

Bawaslu akan melakukan kajian serta klarifikasi terhadap pelapor, terlapor dan saksi dengan mencocokkan keterangan, alat bukti serta fakta hukum yang ditemukan.


Baca Juga :

Kementerian Haji, Umrah Bersama IPHI Sukabumi Ingatkan Masyarakat Waspada Jangan Tertipu Travel Murah 

Penanganan dugaan pidana Pemilu selanjutnya dilakukan melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan.

Ketiga lembaga akan mengkaji bersama apakah suatu perkara memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan hingga dilimpahkan ke persidangan.

“Penentuan pidana Pemilu bukan hanya kewenangan Bawaslu, tetapi di dalamnya ada kepolisian dan kejaksaan,” jelasnya.


Baca Juga :

Bongkar Jaringan Sabu di Surade dan Ciemas, Tiga Tersangka Ditangkap, Puluhan Paket Narkoba Disita Polisi Sukabumi

Nuryamah menambahkan, mekanisme penanganan perkara tetap mengikuti ketentuan peraturan Bawaslu dan akan disesuaikan dengan regulasi Pemilu dan Pemilihan yang akan datang.

Sementara terkait penanganan perkara pada Pemilu 2024, ia menyebut terdapat peningkatan perkara yang ditangani dari sisi pengawasan. Namun, sejumlah perkara yang telah dilimpahkan ke kepolisian dan kejaksaan tidak berlanjut karena dinilai belum memenuhi unsur pembuktian.

Melalui pendidikan pengawasan partisipatif, Bawaslu berharap masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga integritas, kualitas dan kepercayaan terhadap proses demokrasi.

 

Reporter : Sr1

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Politik

Once Mekel dan Krisdayanti Guncang Sukabumi, Ribuan Warga Padati Peringatan HUT RI ke-81 dan Hari ASI Internasional Bersama PDI-P

Politik

PAN Sukabumi Gelar Rakerda dan Lantik Pengurus DPC, Perkuat Solidaritas untuk Dukung Visi Kabupaten Mubarakah

Politik

Ayep Zaki Satukan Enam Partai Politik, Lahirkan 4 Kesepakatan Strategis untuk Masa Depan Sukabumi
Muscab PKB Kabupaten Sukabumi 2026 jadi sorotan nasional. PKB tegaskan politik harus berbasis agama, solusi rakyat, dan penguatan peran kader di tengah dinamika daerah, Sabtu (11/4/2026) / Foto: MediaAksara

Politik

4 Nama Berebut Kursi Ketua PKB Sukabumi! DPP Turun Tangan, Penentuan di Uji Ketat

Politik

Muscab PKB Sukabumi Disorot Nasional! Pesan Tegas: Politik Harus Berbasis Solusi Nyata Rakyat

Politik

Reses Ketua Gerindra Sukabumi di Kadudampit, Serap Aspirasi Warga dan Wacana Bantuan Keuangan Pemdes

Politik

Reses Dadang PKB Diserbu Aspirasi Warga Ciracap, Irigasi dan Pendidikan Jadi Sorotan Utama

Politik

PDI Perjuangan Jabar Gaspol Konsolidasi, Gelar Pendidikan Politik dan Musancab Serentak di Sukabumi