Home / Kabar Daerah

Senin, 13 Juli 2026 - 21:24 WIB

Perpres Prabowo Terbit, FPI Desak Pemkab Sukabumi Susun Perda Anti-LGBT dan Tegakkan Perda Miras

Ketua DPC FPI Cikakak, KH Acek Suhanda diwawancara awak media di Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi/ Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Front Persaudaraan Islam (FPI) Kabupaten Sukabumi mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ), sekaligus mendesak Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperkuat penegakan Perda tentang pelarangan pelacuran, perbuatan asusila, dan minuman beralkohol.

Aspirasi tersebut disampaikan saat audiensi dengan Bupati Sukabumi di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Senin (13/7/2026).

Usulan itu disampaikan seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029. Dalam regulasi tersebut, pemerintah pusat memasukkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter yang perlu diantisipasi dalam kerangka kebijakan pertahanan negara.


Mewakili FPI, Ketua DPC FPI Cikakak, Acek Suhanda, mengatakan isu LGBT dinilai bukan hanya persoalan daerah, tetapi juga menjadi perhatian secara nasional dan internasional sehingga perlu diantisipasi melalui regulasi di tingkat daerah.

“Alhamdulillah, Bupati merespons usulan tersebut. Memang tidak bisa langsung menjadi perda, tetapi akan ada pembahasan lebih lanjut bersama DPRD Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Selain mengusulkan perda baru, FPI juga meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengevaluasi implementasi Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pelarangan Pelacuran dan Perbuatan Asusila serta Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol.


Menurut FPI, kedua perda tersebut telah lama diberlakukan, namun pelaksanaannya dinilai belum optimal sehingga perlu pengawasan dan penegakan yang lebih efektif.

FPI berharap Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat memperkuat penegakan perda melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan dukungan aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam audiensi, FPI juga mengapresiasi respons Bupati Sukabumi terhadap aspirasi yang disampaikan. Mereka berharap visi Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah dapat diwujudkan melalui implementasi kebijakan yang konsisten.




Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara



Saat ditanya mengenai perkembangan LGBT di Kabupaten Sukabumi, KH Acek Suhanda mengaku hingga saat ini pihaknya belum memiliki bukti faktual mengenai keberadaan komunitas LGBT di wilayah tersebut.

Ia menjelaskan informasi yang diterima masih sebatas laporan yang perlu diverifikasi. Apabila ditemukan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, FPI menyatakan akan menyampaikan temuannya kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai tindak lanjut atas usulan pembentukan perda tersebut.

 

Reporter: Sr1

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Rumah Warga Sukalarang Ambruk Mendadak, Keluarga Mengungsi: Pemdes Sukamaju Ajukan Bantuan ke BPBD hingga Baznas ‎

Kabar Daerah

HEBOH! Video Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru PPPK Sukabumi Masuk Pemeriksaan Disiplin, BKPSDM: Kontrak Kerja Terancam Diputus

Kabar Daerah

Pasca Kebakaran Limbah Veneer Cikembar, Polisi Selidiki Kelalaian hingga Dugaan Kesengajaan Oknum Pengusaha Kayu

Kabar Daerah

Kapolres Sukabumi Kota Pilih Mancing Bareng Ojol, Cara Santai Perkuat Sinergitas Kamtibmas

Kabar Daerah

Limbah MBG Diduga Masuk Kolam Ikan Warga Jampangkulon, di Monev Camat : SPPG Nagraksari Gercep dan Beri Kompensasi

Kabar Daerah

Terbakar Hampir 24 Jam! Pengelola Limbah Veneer Cikembar Dipanggil Polisi, DLH Sukabumi Pernah Bertindak

Kabar Daerah

Dandim 0607 Sukabumi Tegaskan Peran Strategis Media di Era Digital, Bukan Sekadar Memberitakan ‎

Kabar Daerah

Puluhan Warga Darmareja Nagrak Mendiami Lahan HGU Perkebunan di Sukabumi, Status Tanah Dipertanyakan