Home / Pemerintahan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Perda Ketenagakerjaan Sukabumi Direvisi, Prioritas Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan / Foto: Istimewa 

SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mendukung revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat perlindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

Dukungan disampaikan Wakil Bupati Sukabumi Andreas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (10/8/2026).


Baca Juga :

51 Rumah Ludes, Warga Ciptamulya Belum Pulang: DPR RI Soroti Relokasi dan Masa Depan Kampung Adat 

Pemkab Sukabumi menilai revisi perda diperlukan agar regulasi daerah selaras dengan perkembangan peraturan ketenagakerjaan di tingkat pusat. Pembahasan rancangan perda juga diharapkan mempertimbangkan proses pengesahan aturan ketenagakerjaan nasional yang baru.

“Tujuan penyusunan raperda adalah menyesuaikan materi muatan peraturan daerah dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta meningkatkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi,” ujar Andreas.

Revisi mencakup sejumlah aspek, antara lain perluasan kesempatan kerja, pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, pemagangan, penempatan tenaga kerja lokal, jaminan sosial, serta keselamatan dan kesehatan kerja.


Baca Juga :

Tiga Nama Siap Berebut Kendali PWI Jabar, Konferprov Digelar Dua Hari di Bandung

Regulasi juga diarahkan memperkuat mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan.

Pemkab berharap revisi perda mampu menciptakan keseimbangan hak dan kewajiban pekerja maupun perusahaan, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

 

Sumber: Diskominfosan Kab. Sukabumi

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

DPTR Sukabumi Dukung Aspirasi Warga soal Pemanfaatan Lahan HGB Wonokoyo di Ciambar

Pemerintahan

KSP Verifikasi Dampak Bencana di Sukabumi, Pemulihan Lintas Sektor Diperkuat

Pemerintahan

‎Turnamen Mini Soccer Korpri Sukabumi 2026 Tuntas, Kecamatan Ciemas sebagai Juara

Pemerintahan

Data Anak Tak Sekolah 56 Ribu Diverifikasi, Disdik Sukabumi Fokus Intervensi di Dua Kecamatan

Pemerintahan

DPU Sukabumi Pasca Bencana Usul 4 Proyek ke KSP, Anggaran Tembus Rp7 Miliar ‎

Pemerintahan

‎222 Personel Bergerak Serentak di Kuningan, Bakti PDKB PLN Jaga Listrik Tetap Menyala di Tengah Pemeliharaan ‎

Pemerintahan

‎11 Perkebunan Masuk Kelas 4 dan 5 di Sukabumi, Saatnya “Naik Kelas” atau Bersiap Ditegur? ‎

Pemerintahan

Anggaran Kecamatan Jadi Sorotan, TPPP Sukabumi Usulkan Dana Abadi FSKS Rp50 Juta