MEDIAAKSARA.ID – Pasca Perwakilan PT. CM menolak rencana pemasangan patok tapak di lahan yang akan digunakan pembangunan tower Saluran Utama Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV oleh PT PLN bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi. Insiden penolakan tersebut terjadi saat tim gabungan mendatangi lokasi di Kampung Hegarsari, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (12/01/2025).
Melalui perwakilannya, PT. CM menyatakan bahwa pihaknya telah meminta PLN untuk terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemilik lahan sebelum melaksanakan wacana pengukuran atau pemasangan patok. Perwakilan PT. CM juga menawarkan untuk memfasilitasi komunikasi antara PLN dan Direktur Utama PT. CM, Rabu (12/01/2025).
Namun, insiden penolakan ini menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua Jaringan Pergerakan Masyarakat Sukabumi Selatan (JPMSS), Saeful Usman. Dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (26/01/2025), Saeful menyebut bahwa penolakan tersebut melukai masyarakat Pajampangan yang selama ini menghadapi kesulitan akibat seringnya gangguan pemadaman listrik.
“Pembangunan jaringan tower SUTT 150 KV Palabuhanratu – Palabuhanratu Baru merupakan jawaban atas kebutuhan listrik masyarakat Pajampangan. Penolakan ini jelas menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan ketersediaan daya listrik di wilayah ini,” tegas Saeful.
Ia juga menyoroti sikap PT Cakra Mas yang dinilai tidak sopan terhadap tim gabungan PLN, BPN, Kejaksaan Negeri Sukabumi, dan dinas terkait. “Ketika tim datang untuk melaksanakan tugas negara, mereka malah ditolak. Ini sangat mengecewakan,” tambahnya.
Didasari kepentingan bersama. Saeful menyerukan kepada masyarakat Pajampangan untuk mendukung percepatan pembangunan jaringan SUTT, khususnya tower T32 dan T33 di Desa Cihaur. “Kami mengajak seluruh masyarakat dan stakeholder untuk mengawal pembangunan ini hingga selesai,” ujarnya.
Dalam release yang diterima mediaaksara.id. JPMSS juga menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Mempercepat penyelesaian pembangunan tower SUTT 150 KV Palabuhanratu – Palabuhanratu Baru.
2. Menindak tegas pihak-pihak yang sengaja menghambat pembangunan.
3. Mengajak seluruh masyarakat dan stakeholder untuk mengawal program pemerintah dalam menyelesaikan infrastruktur listrik ini.
Hingga berita ini ditulis, PT Cakra Mas dan PLN UP3 Sukabumi belum memberikan tanggapan resmi terkait hal ini .
Reporter : Rapik Utama







