Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki bersama Guru PPPK, Dinas Pendidikan, BKPSDM, dan PGRI yang digelar di Ruang Pertemuan Setda, Kamis (26/2/2026)./ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Kabar menggembirakan datang bagi para pahlawan pendidikan di Kota Sukabumi. Pemerintah daerah resmi meningkatkan kesejahteraan guru PPPK paruh waktu melalui kebijakan kenaikan insentif yang signifikan.
Kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam pertemuan bersama jajaran Dinas Pendidikan, BKPSDM, dan PGRI yang digelar di Ruang Pertemuan Setda, Kamis (26/2/2026). Dalam kesempatan itu, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperhatikan nasib dan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Insentif guru PPPK paruh waktu yang sebelumnya sebesar Rp300 ribu per bulan kini dinaikkan menjadi Rp1,1 juta per bulan. Bahkan, bagi 79 guru yang telah memiliki sertifikat pendidik (serdik), total penghasilan yang diterima mencapai Rp3,1 juta per bulan,” ungkap Ayep.
Menurutnya, kebijakan peningkatan kesejahteraan ini juga menyentuh 522 guru non-serdik serta tenaga kependidikan lainnya, sebagai bentuk keadilan dan apresiasi atas peran strategis mereka dalam dunia pendidikan.
Dengan meningkatnya kesejahteraan, para guru diharapkan dapat membalasnya melalui komitmen kerja yang jujur, amanah, dan inovatif.
Reporter: Ronal Alexanders
Redaktur: Rapik Utama







