Home / Pemerintahan

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:35 WIB

Komisi IV DPRD Sukabumi Kawal Pengalihan BPJS 725 Karyawan PT JAVA Kembali ke Daerah

Rakor Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi mengawal pengalihan kembali BPJS Kesehatan 725 karyawan PT JAVA dari Purwakarta ke Sukabumi, Kamis (26/2/2026) di Disnakertrans Kab. Sukabumi/ Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans),
BPJS Kesehatan dan manajemen PT Java guna membahas pengalihan kepesertaan BPJS Kesehatan karyawan perusahaan agar kembali terdaftar di Kabupaten Sukabumi.

Rapat berlangsung di Aula Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jalan Palabuhan II, Kota Sukabumi, Kamis (26/2/2026). Raker dipimpin Ketua Komisi IV Ferry Supriyadi dari Fraksi Golkar, didampingi jajaran anggota Komisi IV, termasuk Saepuloh dari Fraksi Partai Demokrat.

Kepada awak media, Saepuloh menjelaskan, fokus pembahasan adalah pengalihan kembali BPJS Kesehatan 725 karyawan PT JAVA yang sebelumnya terdaftar di Sukabumi namun dipindahkan ke Purwakarta. Langkah ini dinilai penting agar iuran dan pemanfaatan layanan kesehatan kembali berkontribusi pada sistem jaminan kesehatan di Sukabumi.

“Kami mendorong seluruh perusahaan agar BPJS karyawannya terdaftar dan aktif di Sukabumi. Ini berkaitan langsung dengan target Universal Health Coverage (UHC) yang ditetapkan minimal 80 persen, sementara capaian Sukabumi saat ini baru sekitar 63 persen,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kendala aktivasi BPJS mandiri maupun KIS baru yang membutuhkan waktu satu bulan, sementara masyarakat kurang mampu kerap membutuhkan layanan kesehatan secara mendesak.

“Alhamdulillah, PT JAVA menyatakan kesiapannya untuk mengalihkan kembali BPJS karyawan ke Sukabumi,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan BPJS Kesehatan, Fariz, menyampaikan pihaknya tengah memproses pemindahan data kepesertaan BPJS Kesehatan karyawan PT JAVA dan berharap seluruh tahapan berjalan lancar sesuai ketentuan.

Dari pihak perusahaan, perwakilan HRD PT JAVA, Ganang, mengapresiasi rapat kerja komisi IV. Menurutnya, komunikasi dengan DPRD merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan.

“Kami tidak alergi terhadap pengawasan. Justru kami senang ada dialog agar seluruh kebijakan berjalan sesuai aturan,” katanya.

 

Sumber:@ A3p

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

371 Rumah Tak Layak Huni di Sukabumi Ditangani Disperkim pada 2026, Begini Tahapan dan Syarat Penerimanya

Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Masuk DPRD, Pemkab Sukabumi Fokus Penuhi Belanja Wajib dan Program Prioritas

Pemerintahan

Kapolri Dorong Pramuka PUI Perkuat Karakter Generasi Muda, Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional KH Ahmad Sanusi

Pemerintahan

Soal Aksi Forum Wartawan, Kejaksaan Sukabumi Buka Ruang Dialog: Kritik Kami Terima, Komunikasi Tetap Dijaga ‎

Pemerintahan

Pinjaman Rp89,3 Miliar Mengintai APBD Kota Sukabumi, DPRD Kini Diuji! Sekda: Optimis

Pemerintahan

Proyek Strategis DPUTR Sukabumi Dikawal Berlapis, Temuan BPK Tetap Muncul ‎

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Dorong MUI Perkuat Sinergi Ulama-Umara dan Peran Membimbing Umat

Pemerintahan

Jangan Kelak Jadi Bumerang! FPR Sukabumi: Revisi RTRW Kunci Kepastian Investasi