Home / Kabar Daerah

Senin, 3 Maret 2025 - 13:04 WIB

Pemkot Sukabumi Batalkan Pasar Marema 2025, Ini Alasannya

Hirup pikuk di jalan Kapten Harun Kabir Kota Sukabumi / Foto : Rapik Utama 

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi secara resmi mengumumkan bahwa Pasar Marema atau Pasar Ramadan tahun ini tidak dapat dilaksanakan. Keputusan ini diambil setelah pembahasan mendalam dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Asisten I dan Kesra.

Diketahui, Pasar marema dalam bahasa Sunda berarti “ramai pembeli,” biasanya digelar selama sebulan penuh di bulan Ramadan. Pasar musiman ini berlokasi di sepanjang Jalan Kapten Harun Kabir sampai perbatasan jalan stasiun kereta api dan diisi oleh ratusan pedagang yang menjual berbagai barang kebutuhan masyarakat.

Baca: https://mediaaksara.id/ramadan-ke-3-bupati-sukabumi-tekankan-kekompakan-asn-untuk-sukabumi-mubarakah/

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Hasan Asyari, menjelaskan bahwa usulan pelaksanaan Pasar Marema telah dikaji secara serius. Namun, setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi sosial, ketertiban, serta dinamika yang berkembang di masyarakat, Pemkot Sukabumi menyatakan bahwa kegiatan tersebut belum bisa direalisasikan.

Jalan Kapten Harun Kabir Terpantau Lenggang / Foto : Rapik Utama
Jalan Kapten Harun Kabir Terpantau Lenggang / Foto : Rapik Utama

“Pada prinsipnya, ada ruang untuk pelaksanaan Pasar Marema dalam regulasi yang ada. Namun, beberapa aspek masih perlu dikaji lebih lanjut, terutama terkait penentuan tarif yang harus melalui pertimbangan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Selain itu, lokasi yang diusulkan merupakan jalur lalu lintas yang aktif digunakan, berbeda dengan pusat kuliner di eks Terminal,” ujar Hasan Asyari pada Kamis (27/2/2025) di Gedung Pemkot Sukabumi.

Baca: https://mediaaksara.id/warga-pajampangan-geram-knalpot-brong-bikin-bising-polisi-siap-razia-di-bulan-ramadhan/

Ia menambahkan bahwa secara kultural, pelaksanaan Pasar Marema membutuhkan persiapan yang matang. “Tarif yang jelas harus ditetapkan, sementara opsi retribusi juga tidak memungkinkan karena lokasi yang digunakan merupakan jalur lalu lintas bagi pejalan kaki dan kendaraan,” jelasnya.

Meskipun masyarakat dan pelaku usaha berharap dapat memanfaatkan momentum Ramadan untuk berdagang, Pemkot Sukabumi menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk aspek penegakan hukum dan pembinaan pedagang.

“Saat ini, pemerintah tidak memiliki rencana khusus terkait Pasar Marema. Jika memang ada dalam rencana kerja perangkat daerah, tentu akan dipertimbangkan sejak awal. Namun, sejauh ini, keinginan untuk mengadakan Pasar Marema lebih berasal dari para pelaku usaha yang ingin mencari rezeki di bulan Ramadan,” tambahnya.

Baca: https://mediaaksara.id/truk-bermuatan-udang-terguling-di-tanjakan-baeud-puluhan-boks-udang-berserakan-di-jalan/

Menanggapi kondisi di lapangan, khususnya di Jalan Harun Kabir yang disebut banyak pendaftar untuk berjualan, Hasan Asyari menegaskan bahwa Pemkot akan menindaklanjuti penataan dan penertiban sesuai peruntukan jalur tersebut.

“Dengan berat hati, harapan masyarakat tahun ini belum bisa terpenuhi. Kami mohon maaf kepada seluruh pihak yang berkepentingan atas keputusan ini,” tutupnya.

Terpisah, Salah satu pedagang musiman, Yn (45), Warga Benteng, yang biasa berjualan kosmetik, pakaian anak dan dewasa ketika mendengar Ramadan kali ini tidak ada pasar marema merasa sedikit kecewa kalau tahun ini Pasar Marema tidak dilaksanakan. Karena biasanya, meskipun banyak pedagang yang berjualan, selalu ada keberkahan Ramadan. Setiap pedagang sudah ada rezekinya masing-masing. Pasar Marema bukan hanya soal jualan, tapi juga suasana kebersamaan dan tradisi masyarakat yang selalu dinantikan saat Ramadan.

Baca: https://mediaaksara.id/mcdonalds-indonesia-perkuat-perlindungan-petani-lokal-dengan-bpjs-ketenagakerjaan/

” Saya berharap kedepan, kalau memang ada kendala dalam penyelenggaraan, sebaiknya pemerintah dan wakil rakyat dari sekarang sudah bisa antisipasi hal ini, seperti penataan lokasi, iuran retribusi dan pengelolaan keamanan, ketertiban bisa lebih lebih baik, intinya usaha kami terbantu, namun,pemerintah juga jangan sampai banyak membebani pedagang. Lakukan penataan usaha pro rakyat yang lebih baik, agar semua bisa tetap berjualan dengan nyaman tanpa kehilangan makna dan berkah Ramadan dan jualan marema menjelang Idul Fitri ,” harapnya.

Reporter : Soni

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Lutung Jawa Bertahan di Desa Penyangga TNGHS, Indikator Kesehatan Hutan Jawa Barat

Kabar Daerah

Sekolah Rusak, Smartboard di Rumah: Ulah Baru Kepsek! Klarifikasi ‘Beres’ SDN Kaum Bikin Penasaran

Kabar Daerah

Kumis Ucing, Warisan Obat Tradisional dari Pekarangan Desa Penyangga Halimun

Kabar Daerah

Konferensi PWI Sukabumi 2026 Makin Dekat, Jabar Turun Tangan Kawal Suksesi Kepemimpinan

Kabar Daerah

Tak Sekadar Masak! Dinkes Sukabumi Latih Penjamah Makanan SPPG Demi Standar Nasional

Kabar Daerah

Sekolah Rusak, Harapan 57 Pelajar: Begini Potret SDN Kaum Hegarmanah Sukabumi

Kabar Daerah

UMKM Lokal Naik Kelas: S&F Shoes Sukabumi Tawarkan Sandal Berkualitas Harga Bersaing

Kabar Daerah

HHBK Dongkrak Ekonomi Desa: Madu Trigona hingga Kopi Cipeuteuy Mulai Dilirik Pasar