Pelantikan PPPK Paruh Waktu sebanyak 8.164 PPPK oleh Bupati Sukabumi dilapangan Cangehgar Palabuhanratu / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi melantik 8.164 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam rangkaian peringatan Hari KORPRI ke-54, HUT PGRI ke-80, dan Hari Guru Nasional 2025. Prosesi pelantikan digelar di Lapangan Cangehgar, Palabuhanratu, Kamis (4/12/2025).
Pelantikan mengacu pada Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 800.1.1.3.2/776/BKPSDM tanggal 1 Oktober 2025 tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, jajaran PGRI, Perumda, Baznas, serta unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi.
Direktur Utama Perumda BPR Sukabumi, Udung, saat dikonfirmasi MediaAksara menyampaikan apresiasi atas pelantikan massal tersebut.

Menurutnya, pengangkatan PPPK Paruh Waktu akan memperkuat kualitas pelayanan pemerintah, sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih baik antara Perumda BPR Sukabumi dan para pegawai baru sebagai mitra dalam berbagai layanan keuangan daerah.
“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru saja dilantik. Semoga kehadiran mereka dapat meningkatkan kinerja pelayanan publik dan menjadi mitra strategis dalam membangun Kabupaten Sukabumi yang lebih baik, maju, unggul, dan membawa keberkahan,” ujarnya.
Udung menambahkan, Perumda BPR Sukabumi sebelumnya telah mendapat amanat pemerintah daerah dalam pengelolaan layanan bagi PPPK, dan kini sinergi tersebut akan kembali diperluas kepada para pegawai yang baru dilantik.
“Alhamdulillah sejauh ini perjalanan koordinasi kami dengan dinas terkait dan para pemangku kepentingan berjalan baik. Ke depan, kami siap meningkatkan kerja sama bersama PGRI maupun forum honorer untuk mendukung kesejahteraan dan pelayanan masyarakat,” tutupnya.
Reporter: De
Redaktur: Rapik Utama







