Home / Peristiwa

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:26 WIB

Ormas Diaga Muda Demo Kejari Sukabumi: Tuding Ada Markus dan Tuntut Enam Penegakan Hukum 

Ormas Diaga Muda Indonesia (DMI) gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Puluhan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Diaga Muda Indonesia (DMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/5/2025). Mereka menuding lambannya penanganan laporan pengaduan masyarakat serta menduga adanya makelar kasus (markus) di lingkungan kejaksaan.

Dalam orasinya, Sekretaris Jenderal Diaga Muda Indonesia, Ahmin Supyani, menegaskan aksi tersebut didasari oleh kajian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, serta Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 40 Tahun 2010.

“Laporan pengaduan (LAPDU) dari masyarakat yang masuk ke Kejari Sukabumi seolah tidak ditangani secara cepat dan transparan. Kami menduga ada oknum jaksa yang justru berperan sebagai makelar kasus,” tegas Ahmin kepada wartawan.

Baca: https://mediaaksara.id/kejaksaan-negeri-cibadak-digeruduk-warga-tuntut-usut-tuntas-dugaan-korupsi-kades-neglasari/

Ia menambahkan aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap minimnya produk hukum yang dihasilkan dari laporan-laporan yang sudah dilayangkan.

“Bukan tanpa alasan, kami bicara berdasarkan pengamatan dan fakta di lapangan,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, Diaga Muda melontarkan enam tuntutan utama kepada Kejari Sukabumi, yaitu:

1. Menjelaskan penanganan kasus PKBM yang diduga melibatkan aliran dana haram ke oknum kejaksaan.

2. Mengungkap progres kasus Dinas BKKBN dan Dinas Lingkungan Hidup.

3. Menyampaikan kejelasan atas laporan pengaduan hukum yang telah disampaikan DMI.

Baca: https://mediaaksara.id/wow-kejari-kabupaten-sukabumi-selamatkan-rp51-miliar-dari-kasus-korupsi-insentif-nakes/

4. Mendesak percepatan penanganan kasus tertunda dengan prinsip keadilan dan transparansi.

5. Menangkap dan mengadili dugaan makelar kasus (markus) yang merusak penegakan hukum.

6. Menuntut penangkapan dan pengadilan seluruh pelaku korupsi di Sukabumi sesuai hukum yang berlaku.

 

Reporter : Juliansyah

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Pekerja Bangunan Tewas Tersengat Listrik Tegangan Tinggi Saat Bangun TK di Sukabumi

Peristiwa

Pengendara Motor Meninggal Mendadak Usai Terjatuh, Mulut Berbusa, Polres Sukabumi Selidiki Penyebab Kejadian

Peristiwa

Kebakaran Alang-alang di Gunungguruh Dipicu Pembakaran Sampah, Damkar Cisaat Berhasil Jinakkan Api

Peristiwa

Dua Pelajar Pemain Drumben Kadudampit Tewas Terseret Ombak di Pantai Kapitol Sukabumi 

Peristiwa

Tega! Bayi Laki-Laki Ditemukan Tak Bernyawa dalam Kantong Hitam di Sungai Cipelang Sukabumi, Polisi Selidiki Pelaku

Peristiwa

PMI Asal Sukabumi Terlantar di Dubai, Diduga Korban TPPO usai Kecelakaan Kerja

Peristiwa

Identitas Mr X Terungkap! Tim Gabungan Polres Sukabumi Ringkus Terduga Pelaku

Peristiwa

Pencuri Motor Beraksi Saat Pemilik Tidur, Honda Beat Street Hilang dari Teras Rumah di Nagrak