Home / Peristiwa

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:26 WIB

Ormas Diaga Muda Demo Kejari Sukabumi: Tuding Ada Markus dan Tuntut Enam Penegakan Hukum 

Ormas Diaga Muda Indonesia (DMI) gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Puluhan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Diaga Muda Indonesia (DMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/5/2025). Mereka menuding lambannya penanganan laporan pengaduan masyarakat serta menduga adanya makelar kasus (markus) di lingkungan kejaksaan.

Dalam orasinya, Sekretaris Jenderal Diaga Muda Indonesia, Ahmin Supyani, menegaskan aksi tersebut didasari oleh kajian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, serta Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 40 Tahun 2010.

“Laporan pengaduan (LAPDU) dari masyarakat yang masuk ke Kejari Sukabumi seolah tidak ditangani secara cepat dan transparan. Kami menduga ada oknum jaksa yang justru berperan sebagai makelar kasus,” tegas Ahmin kepada wartawan.

Baca: https://mediaaksara.id/kejaksaan-negeri-cibadak-digeruduk-warga-tuntut-usut-tuntas-dugaan-korupsi-kades-neglasari/

Ia menambahkan aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap minimnya produk hukum yang dihasilkan dari laporan-laporan yang sudah dilayangkan.

“Bukan tanpa alasan, kami bicara berdasarkan pengamatan dan fakta di lapangan,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, Diaga Muda melontarkan enam tuntutan utama kepada Kejari Sukabumi, yaitu:

1. Menjelaskan penanganan kasus PKBM yang diduga melibatkan aliran dana haram ke oknum kejaksaan.

2. Mengungkap progres kasus Dinas BKKBN dan Dinas Lingkungan Hidup.

3. Menyampaikan kejelasan atas laporan pengaduan hukum yang telah disampaikan DMI.

Baca: https://mediaaksara.id/wow-kejari-kabupaten-sukabumi-selamatkan-rp51-miliar-dari-kasus-korupsi-insentif-nakes/

4. Mendesak percepatan penanganan kasus tertunda dengan prinsip keadilan dan transparansi.

5. Menangkap dan mengadili dugaan makelar kasus (markus) yang merusak penegakan hukum.

6. Menuntut penangkapan dan pengadilan seluruh pelaku korupsi di Sukabumi sesuai hukum yang berlaku.

 

Reporter : Juliansyah

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

16 Paket Sabu Disita, Pemuda 21 Tahun Ditangkap Polisi di Sukabumi ‎

Peristiwa

Viral Bikin Gaduh di SD Berujung Jeruji: Oknum Wartawan Gadungan Jadi Tersangka, Polisi Sukabumi Bongkar Dugaan Pemerasan

Peristiwa

‎Pria di Caringin Sukabumi Ditemukan Istri Bersimbah Darah, Diduga Coba Akhiri Hidup Usai Kehilangan Ayah ‎

Peristiwa

Waspada! Pria Menyusup ke SMPN 2 Cibadak Bersembunyi, Terduga Pelaku Diamankan Polisi 

Peristiwa

Razia Miras di Sukabumi Utara, Polisi Sita 276 Botol dari Dua Lokasi ‎

Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Lahan Pemprov Jabar di Sukabumi, Warga Cikembar Terpapar Asap

Peristiwa

Tidur di Depan Toko TPI Palabuhanratu, Pria Ini Mendadak Ditusuk Sajam: Pelaku Mengaku Gegara Santet

Peristiwa

Angin Kencang Bikin Pohon Tumbang Tutup Jalan di Cimanggu, Damkar Jampangkulon Bergerak Evakuasi