Home / Peristiwa

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:26 WIB

Ormas Diaga Muda Demo Kejari Sukabumi: Tuding Ada Markus dan Tuntut Enam Penegakan Hukum 

Ormas Diaga Muda Indonesia (DMI) gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Puluhan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Diaga Muda Indonesia (DMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/5/2025). Mereka menuding lambannya penanganan laporan pengaduan masyarakat serta menduga adanya makelar kasus (markus) di lingkungan kejaksaan.

Dalam orasinya, Sekretaris Jenderal Diaga Muda Indonesia, Ahmin Supyani, menegaskan aksi tersebut didasari oleh kajian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, serta Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 40 Tahun 2010.

“Laporan pengaduan (LAPDU) dari masyarakat yang masuk ke Kejari Sukabumi seolah tidak ditangani secara cepat dan transparan. Kami menduga ada oknum jaksa yang justru berperan sebagai makelar kasus,” tegas Ahmin kepada wartawan.

Baca: https://mediaaksara.id/kejaksaan-negeri-cibadak-digeruduk-warga-tuntut-usut-tuntas-dugaan-korupsi-kades-neglasari/

Ia menambahkan aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap minimnya produk hukum yang dihasilkan dari laporan-laporan yang sudah dilayangkan.

“Bukan tanpa alasan, kami bicara berdasarkan pengamatan dan fakta di lapangan,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, Diaga Muda melontarkan enam tuntutan utama kepada Kejari Sukabumi, yaitu:

1. Menjelaskan penanganan kasus PKBM yang diduga melibatkan aliran dana haram ke oknum kejaksaan.

2. Mengungkap progres kasus Dinas BKKBN dan Dinas Lingkungan Hidup.

3. Menyampaikan kejelasan atas laporan pengaduan hukum yang telah disampaikan DMI.

Baca: https://mediaaksara.id/wow-kejari-kabupaten-sukabumi-selamatkan-rp51-miliar-dari-kasus-korupsi-insentif-nakes/

4. Mendesak percepatan penanganan kasus tertunda dengan prinsip keadilan dan transparansi.

5. Menangkap dan mengadili dugaan makelar kasus (markus) yang merusak penegakan hukum.

6. Menuntut penangkapan dan pengadilan seluruh pelaku korupsi di Sukabumi sesuai hukum yang berlaku.

 

Reporter : Juliansyah

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Kucing Terjebak di Sumur, Damkar Sukabumi Turun Tangan Evakuasi ‎

Peristiwa

Pria 27 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Selidiki Penyebabnya ‎

Peristiwa

KA Pangrango Tertemper Perempuan Lansia di Sukabumi, Perjalanan Sempat Terganggu

Peristiwa

‎18 Bulan Kasus Tabungan Hari Raya Rp225 Juta di Sukabumi, DRS Akhirnya Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka!

Peristiwa

Perempuan Terserempet KA Pangrango di Sukabumi, Terjatuh dari Ketinggian

Peristiwa

79 Kasus Narkoba Dibongkar dalam 8 Bulan, Agustus Jadi Periode Tertinggi di Sukabumi 

Peristiwa

Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Sukabumi Masih Disidik, Terlapor Jalani Pemeriksaan Polisi

Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Kasepuhan Sirnaresmi Sukabumi, 5 KK Terdampak