Home / Kabar Daerah

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:05 WIB

HMI Sukabumi Kecam Wali Kota: Mangkir dari Hearing DPRD, Akuntabilitas Dipertanyakan!

Sekretaris Bidang Hukum dan HAM HMI Sukabumi, Akmal Fajriansyah/ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Ketidakhadiran Wali Kota Sukabumi dan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) dalam agenda hearing yang dijadwalkan oleh DPRD Kota Sukabumi pada Selasa (6/5/2025) menuai kecaman dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi.

Akmal Fajriansyah, Sekretaris Bidang Hukum dan HAM HMI Sukabumi, menyayangkan absennya dua pihak eksekutif tersebut yang berdalih memiliki agenda luar kota. Menurutnya, alasan itu mencerminkan lemahnya komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan tanggung jawab publik.

“Forum hearing bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata checks and balances. Ketidakhadirannya kami nilai sebagai pengabaian terhadap amanat Undang-Undang Pemerintahan Daerah,” tegas Akmal.

Baca: https://mediaaksara.id/separuh-gaji-untuk-kebaikan-wali-kota-sukabumi-dan-wakilnya-salurkan-santunan-yatim-dan-modal-usaha-ultra-mikro/

Hearing tersebut dinilai penting karena menyangkut dua isu sensitif: pernyataan Wali Kota terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dianggap menyesatkan, serta dugaan praktik nepotisme dalam pengelolaan aset strategis di kawasan eks Terminal Sudirman.

Akmal menegaskan bahwa absennya pejabat eksekutif mencederai prinsip transparansi dan demokrasi daerah.

“Ini soal tanggung jawab kepada rakyat. Mengabaikan panggilan DPRD berarti mengkhianati kepercayaan publik,” imbuhnya pada Rabu (7/5/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/pemkot-siap-babat-habis-premanisme-di-sukabumi/

Ia menilai DPRD sebagai representasi rakyat memiliki kewenangan sah untuk melakukan pemanggilan. Maka dari itu, sikap acuh dari eksekutif dapat dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap prinsip kemitraan antar-lembaga.

HMI Sukabumi mendesak agar Wali Kota dan Disporapar mengevaluasi keputusannya. Mereka mendorong DPRD bertindak lebih tegas, bahkan bila perlu menggunakan mekanisme hukum pemanggilan yang lebih kuat.

“Jika pemerintah terus alergi terhadap kritik dan menutup ruang pertanggungjawaban publik, kami siap mengambil langkah lanjutan, baik secara konstitusional maupun lewat gerakan moral,” pungkas Akmal.

 

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Armada Sampah Jampangkulon Terbatas, Warga Desak Pemkab Sukabumi Tambah Truk

Kabar Daerah

Festival Kopi Sukabumi Kembali Jadi “Black Gold” Jawa Barat ‎

Kabar Daerah

Sambut HUT ke-81 TNI, Forkopimcam Jampangkulon Bersihkan Pasar Cinagen dan Soroti Kendala Armada Sampah ‎

Kabar Daerah

Polri dan Media Perkuat Sinergi di Tengah Apel Kebangsaan PUI di Sukabumi

Kabar Daerah

Akta Cerai Dipersoalkan, Warga Kalibunder Mengaku Tak Pernah Menerima Panggilan Pengadilan Agama Cibadak

Kabar Daerah

Dana Desa Tahap II 2026 Digulirkan, Jalan Kampung Purbasari Sukabumi Dibangun

Kabar Daerah

Revisi RTRW Sukabumi Disorot, Aktivis Dorong Evaluasi Berbasis Hukum dan Solusi Kepastian Investasi

Kabar Daerah

Hari Bakti PU ke-81, DPU Sukabumi Gelar Bedah Rumah Warga Prasejahtera di Surade ‎