Home / Kabar Daerah

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:05 WIB

HMI Sukabumi Kecam Wali Kota: Mangkir dari Hearing DPRD, Akuntabilitas Dipertanyakan!

Sekretaris Bidang Hukum dan HAM HMI Sukabumi, Akmal Fajriansyah/ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Ketidakhadiran Wali Kota Sukabumi dan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) dalam agenda hearing yang dijadwalkan oleh DPRD Kota Sukabumi pada Selasa (6/5/2025) menuai kecaman dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi.

Akmal Fajriansyah, Sekretaris Bidang Hukum dan HAM HMI Sukabumi, menyayangkan absennya dua pihak eksekutif tersebut yang berdalih memiliki agenda luar kota. Menurutnya, alasan itu mencerminkan lemahnya komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan tanggung jawab publik.

“Forum hearing bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata checks and balances. Ketidakhadirannya kami nilai sebagai pengabaian terhadap amanat Undang-Undang Pemerintahan Daerah,” tegas Akmal.

Baca: https://mediaaksara.id/separuh-gaji-untuk-kebaikan-wali-kota-sukabumi-dan-wakilnya-salurkan-santunan-yatim-dan-modal-usaha-ultra-mikro/

Hearing tersebut dinilai penting karena menyangkut dua isu sensitif: pernyataan Wali Kota terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dianggap menyesatkan, serta dugaan praktik nepotisme dalam pengelolaan aset strategis di kawasan eks Terminal Sudirman.

Akmal menegaskan bahwa absennya pejabat eksekutif mencederai prinsip transparansi dan demokrasi daerah.

“Ini soal tanggung jawab kepada rakyat. Mengabaikan panggilan DPRD berarti mengkhianati kepercayaan publik,” imbuhnya pada Rabu (7/5/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/pemkot-siap-babat-habis-premanisme-di-sukabumi/

Ia menilai DPRD sebagai representasi rakyat memiliki kewenangan sah untuk melakukan pemanggilan. Maka dari itu, sikap acuh dari eksekutif dapat dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap prinsip kemitraan antar-lembaga.

HMI Sukabumi mendesak agar Wali Kota dan Disporapar mengevaluasi keputusannya. Mereka mendorong DPRD bertindak lebih tegas, bahkan bila perlu menggunakan mekanisme hukum pemanggilan yang lebih kuat.

“Jika pemerintah terus alergi terhadap kritik dan menutup ruang pertanggungjawaban publik, kami siap mengambil langkah lanjutan, baik secara konstitusional maupun lewat gerakan moral,” pungkas Akmal.

 

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

‎30 Lilin Menyala di Gedung Juang, Doa untuk 5 Wartawan dan 3 Kru Kapal yang Hilang Saat Liputan Erupsi

Kabar Daerah

KONI Sukabumi Tancap Gas, 509 Personel Disiapkan Bidik 90 Medali di Porprov Jabar 2026

Kabar Daerah

Bukan Cuma Knalpot Brong, Forkopimcam Jampangkulon Soroti 3 Potensi Gangguan Kamtibmas

Kabar Daerah

30 Hari Berkarya di Desa Walangsari, KKN Nusa Putra Tinggalkan Jejak dari Pendidikan hingga Fasilitas Madrasah

Kabar Daerah

Tak Sekadar Seremoni! Mojang-Jajaka Sukabumi Ungkap Lilin Kecil di HJKS ke-156

Kabar Daerah

Sekar Budaya HJKS ke-156 Meriah, Euforia Warga Sukabumi Larut Dalam Pesona Budaya Sunda

Kabar Daerah

Hari Pelanggan Nasional, PLN Sukabumi Perkuat Sinergi dengan PT Glostar Indonesia

Kabar Daerah

Sampah Jadi Persoalan Warga Sukabumi, Mahasiswa Nusa Putra Bawa Inovasi Teknologi Tepat Guna