Pengerjaan proyek rehabilitasi irigasi pertanian poktan tunas harapan senilai Rp. 161 juta / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Seorang oknum wartawan diduga meminta uang sebesar Rp1 juta kepada pelaksana proyek rehabilitasi irigasi pertanian di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Permintaan disebut-sebut dilakukan dengan alasan “koordinasi”, sehingga membuat pelaksana proyek merasa tertekan.
Kejadian ini terjadi pada pekerjaan Rehabilitasi Irigasi Pertanian Poktan Tunas Harapan, yang dikerjakan oleh CV. Purnama Karyatama. Proyek tersebut bersumber dari anggaran DPPA Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025, dengan total nilai Rp161.131.000.
Salah satu pelaksana proyek yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa oknum wartawan tersebut mendatangi lokasi proyek dan meminta uang.
“Katanya untuk koordinasi. Kami keberatan, tapi takut kalau nanti proyek dipersoalkan. Ya sudah, saya kasih Rp1 juta,” cetusnya.
Baca: https://mediaaksara.id/dandim-0607-kota-sukabumi-tinjau-lahan-kebutuhan-marshaling-area-batalyon-tp/
Praktik semacam ini dinilai meresahkan karena dapat merusak citra profesi jurnalis dan berpotensi mengganggu kelancaran pembangunan di daerah.
Sementara itu, Warga penerima manfaat yang tergabung Poktan tunas harapan dan BPP Kecamatan Warungkiara belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diterbitkan.
Reporter: Juliansyah
Redaktur: Rapik Utama







