Polsek Purabaya periksa oknum pelajar atas insiden keributan dengan warga Kampung Bojongrengkol / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Jajaran Polsek Purabaya, Polres Sukabumi, mengamankan tiga orang pelajar yang diduga terlibat dalam insiden keributan dengan warga Kampung Bojongrengkol, Desa Purabaya, pada Jumat (28/3) sekitar pukul 18.30 WIB. Ketiga pelajar tersebut berinisial FG, A, dan A.
Keributan ini sempat viral di media sosial dan dikaitkan dengan tawuran. Namun, pihak kepolisian membantah anggapan tersebut. Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, melalui Kapolsek Purabaya Iptu Ruskan, menegaskan bahwa kejadian tersebut bukanlah tawuran.
“Insiden yang viral tersebut bukan tawuran,” ujar Iptu Ruskan, Sabtu (29/3/2025).
Baca: https://mediaaksara.id/pemkot-siap-babat-habis-premanisme-di-sukabumi/
Ruskan menjelaskan bahwa insiden bermula ketika sekelompok pelajar pulang dari kegiatan buka bersama di Jalan Baru Nyalindung. Saat melintas di wilayah Desa Purabaya, mereka menggeber-geber kendaraan bermotor dan menyalakan petasan ke arah warga yang sedang berkumpul.
Aksi tersebut memicu kemarahan warga hingga terjadi keributan. Pelaku utama yang menyalakan petasan berhasil melarikan diri, sementara tiga pelajar lainnya diamankan oleh warga sebelum pihak kepolisian datang untuk meredam situasi.
Untuk menjaga kondusivitas, Polsek Purabaya mengamankan tiga pelajar tersebut guna mencegah konflik lebih lanjut. Polisi telah memeriksa keterangan saksi dari kedua belah pihak serta berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua untuk penyelesaian secara kekeluargaan. Ketiga pelajar tersebut diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya sebelum akhirnya dikembalikan kepada orang tua setelah mendapatkan pembinaan.
Baca: https://mediaaksara.id/lkpj-bupati-sukabumi-2024-80-target-terlampaui-tapi-masih-ada-pr-besar/
Kapolsek Purabaya menegaskan bahwa kepolisian akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau kepada seluruh pelajar agar tidak melakukan tindakan yang dapat memprovokasi masyarakat serta menghindari perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujar Kapolsek Purabaya.
Redaktur : Rapik Utama







