Sekretaris MUI Jawa Barat, KH. Jamjam Erawan, di wawancara awak media usai pembukaan Musda XII MUI Kabupaten Sukabumi di aula Augusta Cikukulu / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyiapkan langkah khusus menyikapi perilaku menyimpang Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ). Selain akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) dan Posko Khusus, MUI Jabar juga menyusun rekomendasi serta naskah akademis yang akan disampaikan kepada MUI Pusat sebagai bahan pembahasan bersama DPR RI terkait usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai LGBTQ.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris MUI Jawa Barat, KH. Jamjam Erawan, di sela Musyawarah Daerah (Musda) XII MUI Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Hotel Augusta, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/7/2026).
KH. Jamjam mengatakan, MUI Jabar akan menggelar musyawarah khusus merumuskan sikap organisasi terhadap isu LGBTQ. Hasil musyawarah akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi dan naskah akademis sebagai masukan kepada MUI Pusat.
Menurutnya, MUI Jabar menilai penyebaran budaya LGBTQ berpotensi memengaruhi nilai-nilai moral, agama, etika, dan nasionalisme. Karena itu, diperlukan langkah penanganan yang melibatkan pembinaan.
“Penyebaran budaya LGBTQ merupakan potensi lunturnya nilai-nilai nasionalisme, moral, agama, dan etika bangsa Indonesia. Kaum tersebut perlu bimbingan dengan kasih sayang agar kembali seperti semula,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan MUI Jawa Barat mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait penanganan isu tersebut.
“MUI Jabar mendukung penuh langkah pemerintah yang memasukkan LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, MUI Jabar berencana membentuk Satgas dan Posko Khusus yang akan difokuskan pada upaya pembinaan dan penanganan persoalan yang berkaitan dengan isu tersebut di tengah masyarakat.
Di sisi lain, KH. Jamjam menegaskan MUI tidak mendukung tindakan main hakim sendiri ataupun aksi kekerasan terhadap individu yang dikaitkan dengan LGBTQ. Ia menyoroti munculnya kelompok yang menamakan diri “Boti Hunter” atau Pemburu Boti.
“Niatnya bagus, tetapi caranya yang mungkin kurang elok. Kita negara hukum, kita negara yang punya aturan dan negara yang berdaulat. Belum saatnya memakai tindakan-tindakan anarkis seperti itu. Kita negara timur yang penuh dengan adab dan tata krama,” tegasnya.
MUI Jabar menegaskan penyikapan terhadap isu LGBTQ harus dilakukan melalui mekanisme hukum, edukasi, pembinaan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Reporter : @4b
Redaktur: Rapik Utama







