MUI Jawa Barat menerbitkan panduan HUT RI ke-81. Umat Islam diminta mengedepankan akhlak, zikir, persatuan, kedamaian, dan kondusivitas / Foto: Istimewa
JAWA BARAT, MEDIAAKSARA.ID — Menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menerbitkan surat edaran berisi panduan perayaan bagi umat Islam.
Surat bernomor B-515/DP-P.XII/VIII/2026 ditujukan kepada jajaran MUI kabupaten/kota, ormas Islam, pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), serta umat Islam di Jawa Barat. Surat ditandatangani Ketua Umum MUI Jabar KH. Aang Abdullah Zein dan Sekretaris Umum KH. Jamjam Erawan pada 16 Agustus 2026.
MUI Jabar menyampaikan empat pesan utama dalam memaknai kemerdekaan.
Baca Juga :
4 WBP Langsung Bebas dari 316 Narapidana Lapas Sukabumi Dapat Remisi HUT ke-81 RI
Pertama, masyarakat diminta mengedepankan akhlak dan nilai edukatif dalam berbagai kegiatan Agustusan serta menghindari aktivitas yang bertentangan dengan syariat, termasuk perilaku yang membahayakan, membuka aurat, ikhtilat yang tidak pada tempatnya, dan pemborosan.
Kedua, umat Islam dianjurkan mengisi malam kemerdekaan dengan zikir, munajat, dan doa bersama di masjid, musala, maupun majelis taklim. Doa ditujukan bagi para pahlawan yang telah gugur serta untuk keselamatan, keberkahan, dan kemajuan Indonesia.
Baca Juga :
Ratusan Narapidana Lapas Warungkiara Dapat Remisi HUT ke-81 RI di Sukabumi, 17 Orang Langsung Bebas
Ketiga, MUI Jabar mengajak masyarakat menjadi pelopor perdamaian dengan memperkuat ukhuwah kebangsaan, menjaga kerukunan, serta mencegah provokasi dan fitnah yang berpotensi memecah persatuan.
Keempat, umat Islam diimbau turut menjaga kondusivitas, ketertiban sosial, dan kebersihan lingkungan sebagai bagian dari kontribusi menjaga jati diri masyarakat Jawa Barat.
MUI Jabar berharap peringatan HUT ke-81 RI tidak hanya menjadi momentum perayaan, tetapi juga sarana memperkuat rasa syukur, persatuan, dan kepedulian terhadap bangsa.
Sumber: Infokom MUI Jabar
Redaktur: Rapik Utama







