KNPI dan Rumah Literasi Merah Putih dampingi korban ‘GM’ diduga korban Asusila Oknum Guru di Surade, kabupaten Sukabumi / Foto:Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Seorang perempuan berinisial GM (28) asal Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, resmi melaporkan dugaan tindak asusila yang dilakukan seorang oknum guru sekaligus pelatih voli ke Unit PPA Polres Sukabumi, Senin (17/11/2025). Laporan mencuat setelah kisahnya viral di media sosial dan memicu perhatian publik.
GM datang ke Polres Sukabumi tidak sendirian. Ia didampingi DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Rumah Literasi Merah Putih, serta sejumlah elemen mahasiswa. Mereka membawa bukti-bukti yang mengarah pada terduga pelaku yang disebut telah melakukan tindakan cabul sejak lebih dari satu dekade lalu.
Sebelumnya, akun Facebook milik GM mengunggah rangkaian cerita mengenai dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru di salah satu sekolah di Surade. Unggahan yang mulai diposting pada 10 November 2025 itu langsung viral dan memancing banyak respons masyarakat. Banyak warganet mengaku mengetahui adanya kasus serupa sejak bertahun-tahun lalu.
Kepada wartawan, GM mengungkapkan peristiwa dialaminya sekitar 11 tahun lalu, ketika ia masih menjadi atlet voli sekolah dan terduga pelaku merupakan pelatihnya. Setelah berani membuka suara di media sosial, ternyata banyak korban lain yang menghubunginya.
“Setelah aku berani speak up, banyak korban yang chat ke aku. Mulai dari yang cuma dipegang pantat, diajak mabok, diajak ke hotel. Sekarang sudah ada sekitar 4–6 orang yang mengaku dilecehkan,” ujarnya.
GM membeberkan modus yang digunakan pelaku, yakni mengiming-imingi atlet untuk memasang susuk agar pandai bermain voli, serta menjanjikan kelulusan SBMPTN kepada siswi yang hendak melanjutkan pendidikan. Dalam kasus GM sendiri, pelaku berdalih proses pemasangan susuk harus dilakukan dengan cara-cara cabul.
“Waktu itu saya masih di bawah 18 tahun. Dia bilang susuknya harus disimpan dibagian sensitif, pelaku lalu memasukkan,” ungkapnya.
GM menegaskan pelaporannya dilakukan agar pelaku dihukum setimpal. “Saya datang ke sini menuntut keadilan. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Pendamping korban dari DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Asep, menyatakan pihaknya memastikan proses hukum berjalan adil. Ia menyebut kuat dugaan bahwa korban tidak hanya GM.
“Kami ingin memastikan proses hukum berjalan benar dan adil. Indikasinya, bukan hanya GM yang menjadi korban. Kami mendorong korban lain agar berani melapor,” ujar Asep. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan LPSK untuk perlindungan korban.
Sekjen Rumah Literasi Merah Putih, Dede Heri, mengungkapkan hasil kajian awal mengarah pada dugaan adanya sindikat yang terlibat. Menurutnya, peristiwa tersebut tidak dilakukan oleh satu orang saja.
“Hasil pendalaman menunjukkan ada indikasi pelaku tidak sendirian. Ada peran beberapa orang dalam pola perekrutan dan tindakan ini,” jelas Dede.
Hingga berita ditayangkan, proses pemeriksaan GM sebagai pelapor masih berlangsung di Unit PPA Polres Sukabumi. Polisi belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini.
Sumber : @Ab
Redaktur : Rapik Utama







